- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc
Tak Mau Terlihat Cengeng, Immanuel Ebenezer Ogah Minta Amnesti ke Prabowo: Komentarnya Terlalu Sinis
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tidak akan meminta amnesti kepada Presiden.
Diketahui Noel kini sudah menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
"Sepertinya saya tidak mau cengeng ya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatannya juga Noel sempat menyinggung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menurutnya kerap melontar sinis kepadanya.
"Komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti, orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu sinis sekali, tapi artinya kita tidak maulah, nggak mau komentar, mereka malah sinis juga komentarinnya," ucapnya.
Sebelumnya, Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar terkait proses kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Tidak sendiri, Noel bersama 10 orang lainnya terlihat dalam kasus ini.
Adapun terdakwa lainnya yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja periode 2022 hingga sekarang, serta Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.
Kemudian, Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020 hingga sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021 hingga Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. (aha/rpi)