- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Purbaya Ungkap PPN Transaksi Luar Negeri Berpotensi Tambah Rp84 Triliun, Ini Skema Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan potensi penerimaan negara dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi luar negeri yang dilakukan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkirakan mencapai sekitar Rp84 triliun per tahun.
Potensi ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 yang menetapkan anak usaha BUMN, PT Jalin Pembayaran Nusantara, sebagai pelaksana sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri atau Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
Menurut Purbaya, pemungutan PPN transaksi digital lintas negara dipercayakan kepada PT Jalin karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini belum memiliki kapasitas teknologi yang memadai untuk menjangkau dan mengidentifikasi transaksi luar negeri secara optimal.
“Dengan algoritma yang mereka punya, dengan data dalam negeri digabungkan dengan data luar negeri, mereka bilang bisa menaikkan pendapatan kita dari PPN saja sampai 5 miliar dolar AS per tahun,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai, penerapan skema tersebut memiliki tingkat risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan jika langsung ditangani oleh otoritas pajak tanpa dukungan sistem yang memadai.
Purbaya menambahkan, implementasi sistem ini masih berada pada tahap awal. Ke depan, pengembangan lanjutan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil uji coba dan evaluasi yang dilakukan.
Menkeu juga memastikan keamanan serta kerahasiaan data transaksi tetap terjaga dalam sistem tersebut.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah masuk ke sana, sudah lihat bolong atau nggak. Dan yang mengelola datanya adalah PT Danareksa (Persero), itu perusahaan dalam negeri juga. Jadi, nggak akan ada data yang bocor,” tuturnya.
Sebagai gambaran, Kemenkeu mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau sekitar 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun.
Khusus untuk kelompok PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), penerimaan tercatat turun 14,7 persen pada paruh pertama 2025.
Namun, kinerja tersebut mulai membaik pada paruh kedua 2025 dengan pertumbuhan 2,1 persen, sehingga total realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp790,2 triliun. (ant/rpi)