- ANTARA
Profil Inarno Djajadi, Eks Bos BEI yang Kini Resmi Tinggalkan OJK
Selain di perusahaan sekuritas, Inarno juga memiliki peran signifikan di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ia tercatat pernah menjabat sebagai direktur utama, komisaris, hingga komisaris utama dalam beberapa periode, yakni 2003–2009, 2010–2013, dan 2013–2016. Kiprahnya di KPEI memperkuat pengalamannya dalam infrastruktur pasar modal, khususnya terkait sistem kliring dan penjaminan transaksi.
Dari Bursa Efek Indonesia hingga Regulator
Puncak karier Inarno Djajadi di sektor pasar modal terjadi saat ia ditetapkan sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada 29 Juni 2018. Posisi ini menegaskan statusnya sebagai salah satu figur sentral dalam pengelolaan bursa dan pengembangan ekosistem pasar modal nasional.
Sebelum menjadi Dirut BEI, ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris BEI pada 2017–2018. Pengalaman di level pengawasan dan eksekutif tersebut melengkapi perspektifnya dalam tata kelola bursa secara menyeluruh.
Di luar BEI, Inarno Djajadi juga pernah mengemban jabatan komisaris di sejumlah lembaga keuangan, antara lain sebagai Komisaris Utama PT Maybank Kim Eng Securities pada 2013–2014 serta Komisaris Utama PT CIMB Niaga Sekuritas pada 2014–2017. Posisi-posisi tersebut semakin menguatkan reputasinya sebagai profesional dengan pengalaman luas di industri jasa keuangan.
Aktivitas Organisasi Profesi
Selain di ranah korporasi, Inarno Djajadi juga aktif dalam organisasi profesi. Ia tercatat sebagai anggota Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) pada 1992–1994. Keterlibatan ini mencerminkan kontribusinya dalam pengembangan profesi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pasar modal.
Mundur dari OJK
Sebelum mengundurkan diri, Inarno Djajadi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Posisi tersebut menempatkannya sebagai tokoh kunci dalam pengawasan aktivitas pasar modal nasional, termasuk instrumen derivatif dan perdagangan karbon.
Pengunduran diri Inarno Djajadi, bersama sejumlah pejabat tinggi OJK lainnya, menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah dinamika pasar keuangan nasional. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses ini berlangsung sesuai ketentuan hukum dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Dengan rekam jejak lebih dari tiga dekade di sektor pasar modal, nama Inarno Djajadi tetap tercatat sebagai salah satu figur penting dalam sejarah perkembangan industri keuangan Indonesia. (nsp)