Pengamat Nilai Pasar Butuh Kejelasan Arah Usai Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat pasar modal David Sutyanto menilai pasar membutuhkan kejelasan arah kebijakan menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejelasan tersebut dinilai penting untuk meredam spekulasi serta menjaga kepercayaan investor dan IHSG.
“Kejelasan arah sangat penting agar isu ini tidak berkembang menjadi sentimen negatif yang lebih luas di pasar,” ujar David dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).
Ia mencatat pengunduran diri yang terjadi hampir bersamaan di OJK dan BEI memunculkan berbagai spekulasi. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut individu, melainkan berkaitan dengan kesinambungan kepemimpinan, arah kebijakan, dan stabilitas komunikasi kelembagaan di sektor pasar modal.
“Dalam kondisi seperti ini, risiko utamanya bukan langsung pada fundamental pasar, melainkan pada persepsi,” jelasnya.
David menambahkan, ketidakjelasan narasi dan jeda komunikasi berpotensi memunculkan pertanyaan lanjutan dari investor global, termasuk lembaga seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), terkait konsistensi kebijakan dan koordinasi antarotoritas ke depan.
Oleh karena itu, ia menilai pasar saat ini membutuhkan penjelasan resmi yang komprehensif, arah transisi kepemimpinan yang jelas, serta penegasan bahwa agenda strategis dan reformasi pasar tetap berjalan sesuai rencana.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (30/1/2026) pagi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
Pada hari yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama dua petinggi bidang pasar modal, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara, juga mengumumkan pengunduran diri.
Tak lama berselang, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyatakan mundur dari jabatannya. OJK menegaskan bahwa rangkaian pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (ant/nsp)
Load more