Sumber :
- Istimewa
Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham
Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi perdagangan, dari edukator investasi hingga terseret pelanggaran pasar modal.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:09 WIB
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi manipulatif, termasuk yang berkaitan dengan promosi atau penyebaran informasi melalui media digital.
Dengan meningkatnya jumlah investor ritel di Indonesia, regulator berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar literasi keuangan berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan etika pasar modal. (nsp)