News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Denda Miliaran Rupiah Pelaku Manipulasi Saham, Aktivitas Influencer Pasar Modal Ikut Disorot

OJK beri denda miliaran rupiah kepada pelaku manipulasi saham yang memanfaatkan media sosial dan transaksi semu demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:28 WIB
Gedung OJK
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain setelah terbukti melakukan praktik manipulasi harga saham. Langkah ini menjadi bagian dari upaya regulator menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

Dalam siaran pers resmi bernomor SP 38/GKPB/OJK/II/2026 yang dirilis di Jakarta, Jumat (20/2/2026), OJK menetapkan denda sebesar Rp5,35 miliar kepada BVN. Ia dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan melakukan manipulasi harga melalui skema transaksi dan penyebaran informasi di media sosial sepanjang periode 2021 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus Transaksi dan Pengaruh Media Sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BVN diketahui melakukan transaksi saham menggunakan sejumlah rekening efek untuk menciptakan pembentukan harga yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran yang sebenarnya. Pola ini menimbulkan gambaran semu terhadap aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga berpotensi memengaruhi keputusan investor ritel.

Tidak hanya melakukan transaksi terstruktur, BVN juga aktif menyebarkan informasi, rencana pembelian, hingga proyeksi pergerakan harga saham tertentu melalui media sosial. Pada saat yang sama, ia melakukan aksi jual atau beli saham dengan memanfaatkan respons pasar yang dipicu oleh unggahan tersebut.

Praktik tersebut terjadi dalam perdagangan beberapa emiten, yakni saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) pada September–Desember 2021, PT MD Pictures Tbk (FILM) sepanjang 2021, serta PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada Maret–Juni 2022.

OJK menyimpulkan tindakan tersebut melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Pelanggaran ini dikategorikan sebagai upaya menciptakan kondisi perdagangan yang menyesatkan atau manipulatif.

Kasus Lain: Manipulasi Saham IMPC

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain perkara BVN, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga pihak lain terkait manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang terjadi pada periode Januari hingga April 2016.

Perusahaan PT Dana Mitra Kencana dikenai denda Rp2,1 miliar setelah terbukti melakukan transaksi tidak langsung melalui 17 nasabah dengan total nilai mencapai Rp43,7 miliar. Transaksi tersebut dinilai menciptakan gambaran menyesatkan mengenai harga dan aktivitas perdagangan saham IMPC.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi, Inovasi dan Kontribusi bagi Kemajuan Daerah

Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi, Inovasi dan Kontribusi bagi Kemajuan Daerah

Ketua Umum PP IKA UNAIR, yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ajak alumni Universitas Airlangga untuk terus memperkuat jejaring, kolaborasi, dan inovasi.
Usai Penggeledahan, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ketua DPRD Kuansing

Usai Penggeledahan, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ketua DPRD Kuansing

KPK melakukan pemanggilan terhadap 9 saksi terkait kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (8/7/2026). 
Kemendagri Turunkan Tim Itjen Periksa Proses Pelantikan Pejabat di Kota Bima

Kemendagri Turunkan Tim Itjen Periksa Proses Pelantikan Pejabat di Kota Bima

Tim Itjen Kemendagri turun langsung ke Kota Bima untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian tahapan pengisian jabatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 9 Juli 2026: Leo Jadi Sorotan Utama

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 9 Juli 2026: Leo Jadi Sorotan Utama

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diprediksi menjadi momentum yang menjanjikan bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja mereka yang bersinar di tempat kerja?
Deretan Rekor Baru Lionel Messi usai Antar Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026, Gagal Penalti hingga Pecahkan Rekor Maradona

Deretan Rekor Baru Lionel Messi usai Antar Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026, Gagal Penalti hingga Pecahkan Rekor Maradona

Lionel Messi mencetak sederet rekor baru usai membawa Argentina mengalahkan Mesir 3-2 di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Simak daftar lengkap pencapaiannya.
Soal Kebakaran TPA Jatiwaringin, DPD RI Minta Pemerintah Percepat Program Waste to Energy

Soal Kebakaran TPA Jatiwaringin, DPD RI Minta Pemerintah Percepat Program Waste to Energy

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendesak pemerintah mempercepat melakukan program Waste to Energy untuk mengatasi persoalan sampah.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT