- ANTARA
Ramadan Tiba, BI Pintar Jadi Andalan: Ini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI Tanpa Ribet
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Ramadan hingga Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru selalu meningkat. Mulai dari keperluan bagi-bagi THR hingga tradisi berbagi, layanan penukaran uang baru menjadi salah satu yang paling diburu.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali mengoptimalkan layanan digital melalui BI Pintar atau PINTAR BI, sistem resmi pemesanan penukaran uang Rupiah secara online.
Melalui layanan BI Pintar, masyarakat kini dapat menukar uang baru dengan lebih tertib, transparan, dan terjadwal. Tak perlu lagi mengantre panjang atau berebut kuota di lokasi penukaran. Namun, agar proses penukaran uang baru di BI berjalan lancar, masyarakat perlu memahami syarat, ketentuan, serta langkah pemesanan melalui PINTAR BI.
BI Pintar dan PINTAR BI: Sistem Resmi Penukaran Uang Baru
BI Pintar merupakan platform digital yang disediakan Bank Indonesia untuk mengatur layanan penukaran uang Rupiah, khususnya melalui kas keliling. Sistem PINTAR BI dirancang agar proses penukaran uang baru lebih tertib, menghindari penumpukan massa, serta memastikan distribusi uang layak edar berjalan optimal.
Melalui situs resmi pintar.bi.go.id, masyarakat bisa memilih lokasi, jadwal, dan nominal penukaran sesuai kuota yang tersedia. Dengan sistem BI Pintar ini, penukaran uang baru di BI menjadi lebih pasti dan terkontrol.
Syarat Penukaran Uang Baru di BI yang Wajib Dipenuhi
Sebelum melakukan penukaran uang baru melalui BI Pintar, ada sejumlah syarat penting yang harus diperhatikan. Ketentuan ini berlaku nasional dan mengacu pada panduan resmi Bank Indonesia.
Berikut syarat penukaran uang baru di BI melalui PINTAR BI:
-
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan BI Pintar.
-
Penukaran tidak dapat diwakilkan dan wajib dilakukan langsung oleh pemesan.
-
Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar, termasuk KTP digital pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
-
Wajib menunjukkan bukti pemesanan PINTAR BI, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
-
Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
-
Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, lakban, perekat, atau staples pada uang.
-
Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama, selama ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.
Mematuhi syarat penukaran uang baru BI Pintar ini penting agar proses penukaran berjalan cepat dan tanpa kendala.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru Lewat BI Pintar (PINTAR BI)
Bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan layanan BI Pintar, berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI:
1. Akses situs BI Pintar
Buka laman resmi pintar.bi.go.id. Saat permintaan tinggi, sistem BI Pintar akan menampilkan waiting room berisi estimasi waktu tunggu dan informasi lokasi penukaran.
2. Pilih jenis layanan
Pada halaman utama, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
3. Tentukan provinsi dan lokasi
Pilih provinsi, lalu klik Lihat Lokasi untuk melihat titik kas keliling BI yang tersedia.
4. Pilih jadwal penukaran
Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan kuota BI Pintar, lalu klik Pilih.
5. Isi data diri
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email sesuai KTP, kemudian klik Lanjutkan.
6. Input nominal penukaran
Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal BI Pintar. Isi captcha, lalu klik Pesan.
7. Cek ringkasan pemesanan
Sistem BI Pintar akan menampilkan detail pemesanan, termasuk kode booking, lokasi, dan nominal penukaran.
8. Unduh bukti pemesanan
Klik Download Bukti Pemesanan dan simpan untuk ditunjukkan saat penukaran uang baru di BI.
Pentingnya BI Pintar untuk Penukaran Uang Lebaran
Kehadiran BI Pintar dan PINTAR BI menjadi solusi utama penukaran uang baru di tengah lonjakan permintaan saat Ramadan dan Idul Fitri. Dengan sistem ini, Bank Indonesia memastikan distribusi uang Rupiah berjalan adil, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat, memahami cara kerja BI Pintar bukan hanya mempermudah proses penukaran, tetapi juga menghindari risiko kehabisan kuota atau penolakan di lokasi. Pastikan datang sesuai jadwal, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti seluruh ketentuan BI Pintar agar penukaran uang baru berlangsung lancar. (nsp)