news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ibadah haji..
Sumber :
  • Antara

Membedah Strategi BPKH untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Ekosistem Haji Global, DPR Sorot Kewenangannya

BPKH bukan sekadar menjadi perantara layanan, melainkan membangun pijakan investasi langsung agar Indonesia memiliki peran dalam struktur ekonomi haji.
Jumat, 27 Februari 2026 - 23:52 WIB
Reporter:
Editor :

Konsep kedaulatan ekonomi haji ditegaskan bukan sebagai komersialisasi ibadah. Ibadah tetap menjadi ranah spiritual. Namun, tata kelola ekonominya harus profesional, efisien, dan berpihak pada jamaah. Jika nilai ekonomi besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal, sementara Indonesia hanya berperan sebagai pembayar, maka perbaikan struktural menjadi kebutuhan.

Salah satu contoh adalah optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas tersebut sepenuhnya dikelola pihak eksternal. Melalui pendekatan investasi strategis, sebagian nilai ekonomi itu dapat dikembalikan untuk memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.

Dampak konkret yang dirasakan jamaah antara lain penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna. Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah Indonesia belum mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh dalam fase tersebut.

Tahun 2025, perbaikan layanan dilakukan meski menghadapi keterbatasan regulasi yang ketat, termasuk pembatasan tasrikh yang menghambat mobilisasi tenaga kerja dan logistik di Mekkah.

“Pada fase pra dan pasca Armuzna sebelumnya jamaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” ujar Arief.

Upaya tersebut diharapkan menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia di masa mendatang.

“Harapan kami, sistem yang sudah dirintis ini dapat diteruskan dan disempurnakan, dengan atau tanpa keterlibatan BPKH maupun BPKH Limited. Jika penyelenggara dapat menjalankannya secara mandiri, itu justru menjadi keberhasilan bersama,” tambah Fadlul.

Dengan demikian, langkah yang ditempuh bukanlah pengambilalihan peran, melainkan membuka jalan dan memperbaiki celah layanan yang selama ini belum optimal.

DPR Dorong Penguatan Kewenangan BPKH

Dukungan terhadap penguatan peran BPKH juga datang dari parlemen. Anggota Baleg DPR RI, Saleh Pertaonan Daulay, menilai posisi BPKH dalam regulasi saat ini belum cukup kuat untuk menjalankan mandat secara maksimal.

“Badan penyelenggara (Pengelola Keuangan Haji) ini sepertinya malah powerless dengan konteks undang-undang yang ada sekarang,” ujarnya dalam RDP Baleg DPR RI dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral