- Antara
Tembakau Jadi Penopang Devisa dan Ekonomi Desa, Kementan Soroti Ancaman Regulasi Industri
“Kalau aturan ini diterapkan tanpa kajian menyeluruh, pabrik bisa memilih impor. Dampaknya, petani tidak bisa tanam dan industri tidak bisa produksi. Ini pukulan telak bagi IHT,” ujarnya.
Mudi juga menyoroti fakta bahwa petani hanya menikmati sekitar delapan persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan yang menyentuh sektor ini dirumuskan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan keberlanjutan petani.
Dengan kontribusi cukai ratusan triliun rupiah serta ketergantungan jutaan orang terhadap sektor tembakau, Kementan menilai keberlanjutan industri ini perlu dijaga secara seimbang. Kebijakan yang diambil diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengendalian, tetapi juga mampu melindungi petani dan menjaga roda ekonomi daerah tetap berputar. (nsp)