news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi GoTo.
Sumber :
  • ist

Cerita Pertumbuhan GoTo: Perjalanan, Sejarah Investasi, hingga Tata Kelola Perusahaan

Oleh karena itu, kami mengambil momentum ini untuk memberikan penjelasan terkait perjalanan kami, dari perusahaan rintisan menjadi perusahaan teknologi besar. 
Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB
Reporter:
Editor :

Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana. Adapun dana investasi yang diperoleh dari para investor digunakan semata-mata untuk pertumbuhan bisnis dan kebutuhan operasional. 

Berkaitan dengan kepemilikan saham, perlu kami sampaikan bahwa kami tidak pernah membeli kembali saham kami sendiri (share buyback) dari Google. Namun, terdapat dua transaksi di mana kami melakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google. 

Pertama, pada Mei 2021, ketika Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo. Saat itu, kami membeli saham Tokopedia dari Google, yang merupakan salah satu pemegang saham Tokopedia. Proses serupa juga dilakukan antara Perseroan dengan pemegang saham Tokopedia lainnya.

Kedua, pada Oktober 2021, kami membeli saham entitas teknologi keuangan kami, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB), dari beberapa investor, termasuk Google. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi yang perlu dilakukan oleh Perseroan  menjelang Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Dalam kedua transaksi tersebut, para investor memutuskan untuk  menginvestasikan kembali dana yang diperoleh dengan membeli saham baru GoTo.

Hubungan Perseroan dengan Google telah terjalin sebelum adanya investasi, karena kami menjadi pengguna layanan Google sejak tahun 2015 melalui pembelian layanan infrastruktur komputasi awan (cloud), penggunaan layanan peta (maps), dan periklanan digital. 

Google adalah salah satu dari banyak penyedia solusi teknologi yang menyediakan layanan bagi kami, suatu praktik umum yang dilakukan perusahaan teknologi di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia.

Memahami Penetapan Harga Saham

Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia, semua perseroan wajib mencantumkan nilai nominal saham di dalam Anggaran Dasar. Kami sepenuhnya mematuhi ketentuan ini. Nilai nominal saham biasanya berbeda dari harga penawaran saham (saat saham dipesan). 

Harga penawaran saham mencerminkan jumlah yang bersedia dibayarkan investor yang ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan.

Standar akuntansi keuangan Indonesia telah memberikan petunjuk tentang perlakuan akuntansi atas selisih antara nilai nominal dan harga pemesanan saham. Nilai nominal dicatat sebagai modal saham, sedangkan selisih antara nilai nominal dan harga pemesanan saham dicatat sebagai tambahan modal disetor (agio saham). 

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
02:00
31:29
06:07
02:10:05
06:57

Viral