news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Pemerintah Siap Umumkan WFH, Menkeu Ungkap Dampaknya ke BBM hingga Pajak

Merespons target pemerintah yang menyebut WFH dapat menekan konsumsi BBM hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya proyeksi penurunan, meski belum pasti.
Rabu, 25 Maret 2026 - 16:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan mengenai kebijakan kerja dari rumah atau work from home telah ditetapkan dan akan segera diumumkan kepada publik.

Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi tidak akan disampaikan olehnya, melainkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menanggapi target pemerintah yang menyebut kebijakan WFH dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya proyeksi penurunan, meski belum bersifat pasti.

Ia menilai dampak kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial. Aktivitas ekonomi yang meningkat justru berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis dan konsumsi, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan penerimaan pajak.

“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah menggunakan pendekatan komprehensif dalam menilai dampak kebijakan, tidak hanya dari sisi penghematan energi.

Terkait rencana penerapan WFH setiap hari Jumat sebagaimana disampaikan Airlangga, Purbaya menilai pemilihan hari tersebut didasarkan pada pertimbangan efisiensi terhadap produktivitas kerja.

“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambahnya.

Meski demikian, ia belum memastikan apakah kebijakan ini akan berlaku wajib bagi sektor swasta. Ia menegaskan bahwa sektor industri tertentu tidak akan terdampak kebijakan tersebut.

“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” tutupnya. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:43
01:19
03:01
01:27
02:53
04:11

Viral