news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hunian di Jakarta..
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Minggu, 5 April 2026 - 13:07 WIB
Reporter:
Editor :

Kebijakan pengurangan BPHTB ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu masyarakat memiliki hunian pertama sekaligus mendorong kemudahan akses terhadap kepemilikan rumah di Ibu Kota. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral