news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi melakukan pinjaman online..
Sumber :
  • Istimewa

5 Langkah Penting Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Dari BI Checking hingga Cara Pengajuan

Mengajukan pinjaman online tanpa persiapan yang matang dapat membawa dampak buruk bagi profil finansial. Oleh karena itu, data dan proses pengajuan perlu dilakukan dengan benar.
Jumat, 17 April 2026 - 20:07 WIB
Reporter:
Editor :

5 Langkah Persiapan Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar dan aman, ikuti langkah-langkah strategis berikut:

Langkah 1: Cek BI Checking / SLIK OJK

Gunakan situs resmi iDebku OJK untuk melihat status kredit Anda. Pastikan tidak ada tunggakan atau kredit macet yang tertinggal. Memastikan catatan kredit bersih sebelum mengajukan adalah langkah krusial agar aplikasi tidak langsung ditolak.

Langkah 2: Pilih Platform Pinjaman Online Legal

Jangan pernah berkompromi dengan legalitas. Pastikan platform yang Anda pilih telah terdaftar dan berizin di OJK untuk menghindari risiko keamanan data serta praktik penagihan yang tidak beretika. Sebagai catatan, saat ini terdapat sekitar 94 perusahaan penyelenggara LPBBTI atau pindar yang telah mengantongi izin resmi dari OJK, sehingga penting untuk memastikan Anda hanya menggunakan layanan dari penyelenggara yang legal dan terpercaya.

Langkah 3: Persiapkan Dokumen Lengkap

OJK menyebutkan bahwa bukti pendukung penghasilan yang valid dapat berupa slip gaji, mutasi rekening, atau dokumen lain yang mampu memverifikasi sumber penghasilan. Dalam materi edukasi konsumen, OJK juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen, keterbacaan data, serta kejujuran dalam mengisi informasi pada formulir pengajuan.

Dari sisi perlindungan data pribadi, penyelenggara LPBBTI hanya diperbolehkan mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat pengguna. Hal ini menegaskan bahwa persiapan pengajuan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga kesadaran akan keamanan data pribadi.

Langkah 4: Periksa Kemampuan Finansial

Jangan meminjam melebihi kapasitas. Pastikan total cicilan baru Anda tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan untuk menjaga stabilitas arus kas. Dalam FAQ SEOJK LPBBTI 2025, OJK menjelaskan bahwa penilaian kemampuan bayar untuk pinjaman konsumtif dilakukan dengan melihat rasio total kewajiban cicilan terhadap penghasilan, dengan batas maksimal sebesar 30% yang mulai diterapkan sejak 2026.

Selain itu, penerima dana konsumtif juga dibatasi hanya dapat mengajukan pinjaman pada maksimal tiga penyelenggara. Ketentuan ini sejalan dengan edukasi OJK yang menyarankan agar total cicilan tetap berada dalam batas aman, yakni tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.

Langkah 5: Pahami Total Biaya dan Risiko, Bukan Hanya Bunga!

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral