news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gelombang Pertama Calon Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan pada 22 April 2026, Ini Tips Sehat Selama Ibadah Haji 2026,.
Sumber :
  • Tovic/Media Center Haji 2024 Nekat Berangkat Haji

Segini Living Cost Haji 2026, BPKH Pastikan Transparansi dan Prinsip Syariah dalam Penyaluran

Setiap jemaah menerima living allowance sebesar SAR 750. Uang tersebut diberikan dalam beberapa pecahan, yakni satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.
Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seiring telah dimulainya musim haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa Waktu lalu telah melakukan serah terima banknotes dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.

Langkah menjadi komitmen BPKH dalam memastikan kesiapan finansial jemaah secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, BPKH menyiapkan total dana sebesar SAR 152.490.000. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

Setiap jemaah menerima living allowance sebesar SAR 750. Uang tersebut diberikan dalam beberapa pecahan, yakni satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.

Dana ini disiapkan sebagai bekal selama di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan konsumsi tambahan, cadangan darurat, maupun untuk pembayaran DAM (denda haji).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan valuta asing mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Ia menyebut, salah satu pembaruan tahun ini adalah penerapan konsisten Akad Sharf, yaitu mekanisme pertukaran mata uang secara tunai.

"Dalam skema syariah ini, kami memisahkan nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi. Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah seluruh kewajiban penyedia terpenuhi. Ini adalah bentuk transparansi tinggi dalam tata kelola keuangan haji," jelas Amri, dikutip Rabu (29/4/2026).

Selain menjamin ketersediaan uang tunai, BPKH juga terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar biaya tetap terjangkau.

Di tengah kondisi ekonomi global, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai sekitar Rp87 juta per jemaah. Namun, melalui strategi investasi dan pengelolaan dana, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp54 juta.

"Selisih sebesar sekitar Rp33,2 juta ditutup melalui optimalisasi nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH. Ini adalah bukti nyata bahwa dana haji dikelola secara profesional untuk meringankan beban jemaah," tambah Amri.

Ia juga menjelaskan, jika terjadi kenaikan biaya akibat dinamika global, jemaah tetap terlindungi. Sesuai arahan Presiden, tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui penyerahan banknotes ini, BPKH memastikan jemaah haji Indonesia dapat berangkat dengan kesiapan finansial yang memadai. Dukungan sistem keuangan yang andal dan sesuai syariat menjadi bagian dari upaya negara dalam mempermudah pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:54
06:32
01:03
01:19
02:05
05:39

Viral