- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Rombak Total Tata Niaga SDA, Ekspor Batubara hingga Sawit Mulai Besok Lewat PT DSI
Jakarta, tvOnenews.com – Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, ekspor tiga komoditas andalan nasional yakni batubara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy akan dilakukan melalui satu pintu di bawah kendali badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan kekayaan alam agar manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait pembenahan mendasar tata kelola ekspor sumber daya alam.
“Di hari ini atas arahan Bapak Presiden kami menjelaskan terkait momentum yang penting terkait dengan penguatan pengelolaan kekayaan alam dari SDA yang manfaatnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33,” kata Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari pidato Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menekankan pentingnya perbaikan tata kelola ekspor komoditas strategis.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI tanggal 20 yang intinya pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang dilakukan melalui BUMN ekspor,” ujarnya.
Pada tahap awal, pemerintah akan memfokuskan kebijakan tersebut pada tiga komoditas yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.
“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang merupakan juga tiga ekspor terbesar kita, yang pertama adalah batubara, kedua kelapa sawit, dan ketiga terkait dengan ferroalloy,” kata Airlangga.
“Nah, ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu yaitu BUMN ekspor dengan nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau PT DSI,” lanjutnya.
Airlangga menegaskan mekanisme ekspor satu pintu tidak hanya ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, tetapi juga memastikan pengawasan kualitas serta validitas data ekspor berjalan lebih baik.
“Dan ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik,” katanya.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut sangat strategis mengingat tiga komoditas yang akan dikelola melalui sistem baru itu memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Airlangga menyebut nilai ekspor gabungan batubara, CPO, dan ferroalloy pada 2025 mencapai US$66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.
“Ketiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya di tahun 2025 sebesar US$66,13 miliar atau sebesar 23,4 persen dari total ekspor nasional,” ujarnya.
Menurut dia, ketiga komoditas tersebut juga menjadi penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut.
“Dan ini adalah penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut, dan dengan gambaran nilai ekspor batubara sekitar US$24,48 miliar, kemudian kelapa sawit CPO dan sebesar US$24,42 miliar, kemudian terkait dengan ferro alloy atau besi paduan sebesar US$16,49 miliar,” kata Airlangga.
Melalui skema baru ini, pemerintah berharap pengelolaan ekspor sumber daya alam tidak hanya menghasilkan devisa yang lebih optimal, tetapi juga memperkuat kontrol negara terhadap komoditas strategis yang selama ini menjadi andalan ekonomi nasional. (agr/rpi)