news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Token Listrik.
Sumber :
  • ANTARA

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Senin, 1 Juni 2026 - 05:48 WIB
Reporter:
Editor :

Tarif listrik PLN per kWh ini berlaku sama baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran.

Simulasi Beli Token Listrik Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Untuk menghitung jumlah energi listrik yang diperoleh dari pembelian token, pelanggan perlu memperhatikan adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikenakan pada setiap transaksi. Besaran PPJ berbeda di setiap daerah karena ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, tarif PPJ dibedakan berdasarkan kapasitas daya listrik pelanggan, yaitu:

* Hingga 2.200 VA: 2,4 persen
* 3.500 VA–5.500 VA: 3 persen
* Mulai 6.600 VA: 4 persen

Setelah PPJ dipotong, sisa nilai pembelian akan dikonversi menjadi energi listrik sesuai tarif yang berlaku pada masing-masing golongan pelanggan.

Rumus perhitungannya adalah:

(Nominal token - PPJ) ÷ tarif listrik per kWh = jumlah kWh yang diperoleh

Karena tarif listrik dan PPJ berbeda pada setiap kelompok pelanggan, jumlah kWh yang diterima dari nominal pembelian yang sama juga tidak selalu sama.

Berikut perkiraan jumlah kWh yang diperoleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta dari pembelian token listrik Rp50.000:

1. Rumah Tangga 900 VA
   PPJ 2,4 persen = Rp1.200
   Sisa saldo: Rp48.800

Rp48.800 ÷ Rp1.352 = 36,09 kWh

2. Rumah Tangga 1.300-2.200 VA
   PPJ 2,4 persen = Rp1.200
   Sisa saldo: Rp48.800

Rp48.800 ÷ Rp1.444,70 = 33,78 kWh

3. Rumah Tangga 3.500-5.500 VA
   PPJ 3 persen = Rp1.500
   Sisa saldo: Rp48.500

Rp48.500 ÷ Rp1.699,53 = 28,54 kWh

4. Rumah Tangga di Atas 6.600 VA
   PPJ 4 persen = Rp2.000
   Sisa saldo: Rp48.000

Rp48.000 ÷ Rp1.699,53 = 28,24 kWh

Meski tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan pada Juni 2026, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien guna mendukung ketahanan energi nasional. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral