- Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih maksimal.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/6), ia menjabarkan tiga pilar utama untuk menyehatkan BUMD, yakni dari sisi keuangan, operasional, hingga administrasi.
Salah satu poin krusial yang disorot Mendagri adalah aspek efisiensi biaya. Ia meminta jajaran direksi BUMD untuk menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) agar tetap berada di bawah angka 85 persen.
Tak hanya itu, Tito menegaskan bahwa setiap BUMD harus memiliki target kinerja yang jelas, dengan capaian laba minimal di atas tingkat suku bunga perbankan.
Terkait upaya penguatan modal, Mendagri menyatakan bahwa peran pemerintah daerah sebagai pemilik modal sangatlah vital.
“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Mendagri dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kesehatan BUMD secara berkelanjutan hanya bisa dicapai jika terdapat sinergi antara komitmen modal dari kepala daerah dengan manajemen operasional yang disiplin.
Implementasi target kinerja yang terukur menjadi kunci agar perusahaan milik daerah tidak sekadar berdiri, tetapi juga mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi pembangunan daerah.
“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” tambah Mendagri.
Pada aspek operasional, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD.
Di samping itu, pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel dinilai penting guna menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.
Sementara dari sisi administrasi, Mendagri menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal.
BUMD juga perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.
“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkap Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
Selain itu, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham,” ungkapnya.
Berkaca pada kondisi tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Salah satunya melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Melalui perubahan tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak terkait lainnya. (dpi)