- Pertamina
Gandeng Kejaksaan hingga KPK, Pertamina Patra Niaga Gelar Mitigasi Risiko Hukum dalam Bisnis Impor Minyak Mentah
Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN, Irene Putri, dalam paparannya menyoroti perlunya pemahaman yang sama mengenai tata kelola dan kepatuhan regulasi di seluruh tahapan proses bisnis, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat mendukung keberlangsungan bisnis.
“FGD ini sangat penting untuk memberi pemahaman kepada stakeholders internal mengenai isu-isu terkait tata kelola dan melaksanakan proses sesuai dengan aturan."
Dari sisi kami, Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan salah satu mitra yang selalu berkolaborasi untuk meminta pendampingan agar seluruh proses pengadaan patuh dengan regulasi dan seluruh risikonya dapat dimitigasi dengan baik,” ungkap Irene.
Dukungan kemudian juga disampaikan oleh Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) JAMINTEL, Deny Alvianto, yang menilai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga turut mendukung keandalan pasokan energi nasional.
“Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan dalam membangun dan memperbaiki tata kelola pengadaan agar lebih baik. Upaya tersebut memberikan kontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan BBM."
"Di tengah dinamika geopolitik global, setiap langkah yang diambil telah mengedepankan mekanisme yang berlaku serta prinsip kehati-hatian,” jelas Deny.
Senada, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) KPK, Dian Patria, turut menilai upaya perbaikan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi.
“Kami melihat ada kemauan yang kuat dari Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola pengadaan. Pertamina Patra Niaga juga mengajak KPK dan JAMINTEL untuk memberi masukan dan rekomendasi."
Ini merupakan langkah yang baik, karena sejumlah masukan mulai dijalankan, termasuk pemisahan tugas dalam proses pengadaan serta pembukaan ruang bagi mitra usaha yang lebih luas,” ucap Dian.
Masukan dari para narasumber dan pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari continuous improvement dan bekal bagi Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi agar semakin transparan, akuntabel, adaptif terhadap dinamika pasar global, serta didukung mitigasi risiko hukum yang memadai. (rpi)