- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Pemerintah Percepat Implementasi B50, ESDM Klaim RI Tak Mau Bergantung pada Minyak Dunia
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah akan mulai menerapkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah gejolak geopolitik global yang terus memicu ketidakpastian harga minyak dunia.
Kebijakan yang didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil impor, tetapi juga mempercepat pemanfaatan sumber daya domestik melalui pengembangan bioenergi berbasis minyak sawit.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menjelaskan, bahwa B50 merupakan bahan bakar solar yang dicampur dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan komposisi masing-masing 50 persen.
“Dan kita juga tahu dalam beberapa kesempatan Presiden jelas menyampaikan bahwa kita akan memproduksi solar campuran dari minyak sawit FAME itu Fatty Acid Methyl Ester yang merupakan asam lemak campuran kelapa sawit yang di-blend dengan solar murni dengan komposisinya 50:50 makanya disebut dengan B50,” kata Dwi di Kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dwi, implementasi B50 merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun sistem energi nasional yang lebih tangguh menghadapi berbagai guncangan global.
Ia menjelaskan bahwa ketahanan energi tidak hanya berbicara soal pasokan, tetapi juga mencakup empat parameter utama yang menjadi dasar kebijakan pemerintah.
“Dan berbicara mengenai ketahanan energi ini ada empat parameternya rekan-rekan media yang saya hormati juga,” ujarnya.
“Ada faktor availability—ketersediaan, kemudian akses energinya, kemudian keterjangkauan—affordability, dan juga ramah lingkungan acceptability,” lanjut Dwi.
Empat faktor tersebut menjadi landasan pemerintah dalam mempercepat implementasi B50, terutama ketika dunia menghadapi ketidakpastian akibat konflik geopolitik yang berdampak langsung terhadap pasar energi global.
“Jadi inilah yang jadi pertimbangan akhirnya untuk mendorong implementasi B50 selain juga dengan merespons kondisi geopolitik global,” katanya.
Pemerintah menilai ketergantungan yang terlalu besar terhadap energi berbasis impor dapat meningkatkan risiko ekonomi nasional ketika terjadi lonjakan harga minyak dunia atau gangguan rantai pasok internasional.
Karena itu, Presiden Prabowo mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri sebagai fondasi utama pembangunan sektor energi nasional.
“Presiden mengharapkan agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik serta juga mendorong transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Dwi.
Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi B50 juga menjadi bagian dari upaya Indonesia mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan biodiesel berbasis sawit diharapkan mampu mengurangi emisi sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dwi menegaskan, keputusan menerapkan B50 mulai Juli 2026 tidak terlepas dari kebutuhan untuk merespons perkembangan global yang semakin dinamis.
“Jadi ada beberapa inilah faktor utama sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti diimplementasikan lebih kepada merespons juga kondisi geopolitik,” katanya. (agr/rpi)