news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi IHSG..
Sumber :
  • Antara

Respons Catatan MSCI, Pemerintah Tegaskan Sudah Tempuh Langkah Perbaikan Berikut Ini

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, angkat bicara terkait penilaian terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, angkat bicara terkait penilaian terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

Dia menyebut pemerintah berkomitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal. Pemerintah sudah menempuh berbagai cara yang sejalan dengan catatan dari MSCI.

“Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Haryo, Sabtu (20/6/2026).

Haryo menuturkan pemerintah menaikkan batas minimal free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2026.

Selain itu, memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) lewat pengembangan sistem dan keterbukaan informasi kepemilikan.

“Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026,” ungkap Haryo.

Kemudian, pemerintah melakukan akselerasi demutualisasi BEI, memperkuat penegakan aturan dan sanksi, memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan, serta memperbaiki tata kelola perusahaan emiten.

“Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen dengan fokus saham LQ45,” tambah Haryo.

Haryo menyebut di sektor eksternal, pemerintah dan BI juga melakukan penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.

Selanjutnya, pemerintah menempuh pendalaman dan penguatan stabilitas pasar valuta asing.

“Pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing,” lanjut Haryo.

Terakhir, pemerintah juga memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dalam rangka menjaga kecukupan likuiditas. (saa/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral