news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian santunan kepada ahli waris..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Perkuat Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian santunan kepada ahli waris. 
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian santunan kepada ahli waris. 

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), para penerima manfaat didorong untuk kembali produktif dengan pembekalan keterampilan dan kewirausahaan. 

Dalam pelaksanaannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi lintas sektor dengan merangkul Bank Mandiri (melalui Rumah BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM.

Sinergi tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7), yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Melalui kolaborasi tersebut, peserta memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar. 

Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan dan pendampingan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. 

Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya telah mencapai 299 orang. 

Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.

"Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.

Menurut Saiful, besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti dengan upaya agar manfaat tersebut mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima.

"Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan total Rp36,09 triliun. Khusus di wilayah DKI Jakarta, manfaat yang telah dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun. Nilai manfaat yang besar ini harus menjadi modal awal untuk membangun usaha sehingga penerima manfaat benar-benar berdaya dan mandiri," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral