- TVR Parlemen
Rasio Utang RI Tembus 40,54 Persen PDB, Purbaya Sebut Masih dalam Batas Aman dan Terkendali
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara masih di level aman meski tercatat tembus 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya menilai bahwa angka rasio utang tersebut masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB, sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara.
“Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI terkait rasio utang yang kian meroket, Purbaya membeberkan bahwa skenario pengelolaan utang nantinya akan bertumpu pada empat pilar.
Keempat pilar itu antara lain yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.
Menurut Purbaya, pengelolaan utang RI relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain. Dia mencontohkan, posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali. “Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya.
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen. (ant/rpi)