Purbaya soal Utang Pemerintah Nyaris Rp10 Ribu Triliun: APBN Kita Tetap Aman
- TVR
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal total utang pemerintah yang hampir menyentuh Rp10 ribu triliun pada akhir tahun 2025.
Purbaya mengatakan posisi utang pemerintah tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, total utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2026).
“Pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,11 persen PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya.
Dia menjelaskan pemerintah bergantung pada empat pilar dalam mengelola utang ke depan. Yakni, melakukan koordinasi fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPR RI menyoroti bertambahnya utang pemerintah yang menyentuh Rp9.658 triliun.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi saat menyampaikan pandangan Fraksi PDIP terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2025.
Didik mengungkapkan utang pemerintah hingga akhir 2025 bertambah menjadi Rp9.658 triliun. Angka ini bertambah Rp846 triliun dari tahun sebelumnya.
“Rasio utang PDB 2025 mencapai 40,5 persen, sedangkan 2024 39,8 persen. Pemerintah bertambah utang Rp846 triliun, sehingga total utang sampai 2025 adalah sebesar Rp9.658 triliun,” ucap Didik di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Dia mengatakan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perlu memberi penjelasan dan pertanggungjawaban atas hal tersebut. (saa/rpi)
Load more