- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Kepala BGN Sebut Tunggakan MBG Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga Masih Diaudit: Percayalah pada Sistem
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun dalam pelaksaanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, proses penyelesaian kewajiban tunggakan itu masih menunggu hasil audit sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.
Sudaryono mengatakan seluruh tunggakan saat ini sedang diperiksa auditor. BGN baru akan mencairkan pembayaran setelah hasil audit dinyatakan bersih dan memenuhi seluruh ketentuan.
"Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya. Tunggakan ini tanah dari auditor sedang diaudit, manakala clean and clear ya saya kira dibayar," kata Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan setiap pembayaran harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, tidak ada perlakuan khusus dalam penyelesaian tunggakan kepada pihak ketiga.
Sudaryono menegaskan sistem pengelolaan BGN ke depan akan dibangun secara transparan dan tidak lagi bergantung pada individu tertentu.
"Ya saya saya enggak ada 'Oh yang ini mesti kau bayar sendiri' enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person," ucap dia.
Sudaryono juga memastikan persoalan tunggakan tersebut tidak menjadi kendala bagi BGN. Seluruh proses akan diselesaikan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
"Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," pungkas Sudaryono.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan lembaganya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun.
Kewajiban tersebut berasal dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2025.
Hal itu disampaikan Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.
"Ada beberapa catatan penting karena laporan keuangan itu tidak hanya terdiri dari angka-angka di dalam laporan keuangan tetapi ada yang disebut dengan catatan atas laporan keuangan yaitu penjelasan kualitatif," ucap Agustina dalam rapat.
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025, ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan," sambungnya.