- BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Nyata Value Beyond Protection, PEKA Bangkitkan Kemandirian Ahli Waris di Sumsel
Jakarta, tvOnenews.com – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial melalui inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) Penerima Manfaat.
Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BLK Kota Palembang, dan Bank Sumsel Babel, lembaga ini memberikan pelatihan vokasi serta literasi keuangan kepada 50 ahli waris peserta.
Program kolaboratif ini dirancang untuk membekali keluarga yang ditinggalkan agar mampu membangun kembali kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Program ini menjadi implementasi nyata konsep Value Beyond Protection, yaitu menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi berlanjut melalui pendampingan dan pemberdayaan agar keluarga dari ahli waris penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan secara produktif.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa Program PEKA merupakan program inisiasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat santunan jaminan sosial yang diterima oleh ahli waris menjadi harapan baru bagi keluarga pekerja untuk melanjutkan kehidupan ekonomi.
“Program PEKA ini merupakan wujud dari beyond protection BPJS Ketenagakerjaan, kalau berdasarkan undang-undang, tanggung jawab kami hanya selesai pada saat kami menyalurkan manfaat santunan, tapi kami menambah lebih lanjut bagaimana kami memastikan para penerima manfaat yang sudah kami salurkan ini benar-benar bisa mandiri, tentunya dengan Program PEKA ini,” ujar Saiful.
Pada pelaksanaan PEKA di Palembang yang bertempat di BLK Provinsi Sumatera Selatan, peserta mendapatkan pelatihan praktik membuat roti dan menjahit yang difasilitasi oleh BLK Kota Palembang.
Selain itu, Bank Sumsel Babel memberikan pembekalan literasi keuangan agar santunan yang diterima dapat dikelola secara bijak dan dimanfaatkan sebagai modal usaha yang produktif.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Slamet Riyadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan melalui manfaat jaminan sosial, tetapi juga menghadirkan program pemberdayaan bagi keluarga pekerja melalui program PEKA.
"Kami mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Balai Latihan Kerja Kota Palembang dan Bank Sumsel Babel yang menghadirkan pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi contoh bagaimana pemerintah, BUMN, lembaga pelatihan, dan sektor perbankan dapat bersatu untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Harapannya para ahli waris dapt menggunakan dana manfaat santunan untuk modal, kemudia mereka dapat berkemabang dan menopang hidup dengan dana santunan itu,” ungkap Slamet.
PEKA sendiri dikembangkan dengan mengusung prinsip 3P (Pelatihan, Produktivitas, Profit).
Melalui pelatihan, peserta memperoleh keterampilan baru; melalui produktivitas, peserta didorong menghasilkan produk atau jasa yang bernilai ekonomi; dan melalui profit, peserta diharapkan mampu menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi keluarga.
Saiful menambahkan “Program PEKA merupakan salah satu implementasi nyata dari nilai Care dalam strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility) BPJS Ketenagakerjaan, Care diwujudkan melalui kepedulian terhadap keberlanjutan kehidupan ahli waris dari peserta,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat menjadi bekal bagi para ahli waris untuk membangun usaha maupun meningkatkan kompetensi kerja.
Keberhasilan Program PEKA tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang mampu bangkit, mandiri, dan memiliki kehidupan yang lebih sejahtera.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pelatihan, sektor perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat program pemberdayaan sebagai bagian dari transformasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat yang diberikan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi keluarga pekerja Indonesia. (dpi)