- dok. Kemendag
RI-UEA Bidik Lompatan Dagang, Transaksi Tembus US$3,14 Miliar di Semester I 2026
Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) memperkuat langkah perdagangan dan investasi melalui Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).
Memasuki tahun ketiga implementasinya, kedua negara melihat masih terbuka ruang besar untuk memperluas pemanfaatan perjanjian dagang tersebut.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bertemu Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi di Jaipur, India. Pertemuan berlangsung di sela-sela rangkaian BRICS Trade Ministers’ Meeting (TMM) 2026 pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua menteri membahas sejumlah langkah untuk mengoptimalkan IUAE-CEPA yang mulai berlaku sejak 1 September 2023. Budi menilai perjanjian tersebut telah memberikan kontribusi positif terhadap penguatan hubungan ekonomi kedua negara, tetapi potensinya masih jauh dari maksimal.
“Perjanjian IUAE-CEPA menjadi katalis yang mendorong peningkatan kerja sama perdagangan dan ekonomi kita ke tingkat yang lebih maju. Saya meyakini masih terdapat ruang yang sangat besar untuk semakin meningkatkan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi melalui pemanfaatan IUAE-CEPA secara optimal,” ujar Budi, dalam keterangan resmi, Minggu (9/8/2026).
Dorongan untuk meningkatkan pemanfaatan perjanjian juga dilakukan melalui mekanisme Joint Committee Meeting (JCM). Indonesia dan UEA sebelumnya telah menggelar JCM pertama pada 15–17 Oktober 2024, bersamaan dengan pertemuan Committee on Trade in Goods, Islamic Economy Committee, dan Economic Cooperation Committee.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah tindak lanjut implementasi IUAE-CEPA, terutama terkait perdagangan barang, ekonomi Islam, dan kerja sama ekonomi. Budi berharap JCM kedua yang dijadwalkan tahun ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan implementasi yang masih tersisa.
“Saya berharap Joint Committee Meeting kedua tahun ini dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan seluruh isu implementasi yang masih tersisa dengan cepat. Saya percaya Indonesia dan UEA memiliki komitmen yang sama untuk memaksimalkan manfaat IUAE-CEPA. Dengan meningkatnya pemanfaatan perjanjian, maka partisipasi dunia usaha akan semakin luas serta hubungan dagang dan investasi kedua negara akan semakin kuat,” jelas Budi.
Sejumlah isu teknis juga menjadi pembahasan kedua menteri. Di antaranya ketentuan skema Tariff Rate Quota (TRQ), mekanisme transshipment, serta perkembangan kasus antidumping terhadap produk kopolimer asal UEA.
Indonesia, kata Budi, tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan sesuai aturan.
“Indonesia berkomitmen menjaga implementasi IUAE-CEPA tetap transparan, akuntabel, dan sejalan dengan ketentuan perjanjian maupun prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia juga terbuka untuk terus berdialog dalam menyelesaikan berbagai isu implementasi yang dihadapi pelaku usaha kedua negara,” tambah Budi.
Sementara itu, Menteri Thani mengungkapkan rencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempertemukan langsung pelaku usaha kedua negara sekaligus memburu peluang perdagangan dan kerja sama baru.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan IUAE-CEPA secara lebih optimal. Untuk itu, kami berencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dan bertemu dengan pelaku usaha Indonesia. Kami harap, upaya ini dapat mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui perjanjian ini,” ujar Thani.
Potensi peningkatan hubungan dagang kedua negara tercermin dari kinerja perdagangan terbaru. Pada Januari–Juni 2026, total perdagangan Indonesia dan UEA tercatat mencapai US$3,14 miliar, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar US$1,76 miliar dan impor sebesar US$1,38 miliar.
Sementara sepanjang 2025, nilai perdagangan kedua negara mencapai US$6,42 miliar. Indonesia membukukan ekspor sebesar US$4,02 miliar dan impor US$2,39 miliar, sehingga mencatat surplus perdagangan sebesar US$1,63 miliar terhadap UEA.
Komoditas utama ekspor Indonesia ke UEA antara lain perhiasan, lemak dan minyak hewani atau nabati, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, serta besi dan baja. Adapun produk utama yang diimpor Indonesia dari UEA meliputi perhiasan, garam, belerang dan kapur, aluminium, senjata dan amunisi, serta plastik dan barang dari plastik. (agr/rpi)