- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Purbaya Bongkar Cara Bersihkan Pajak dan Bea Cukai, 5 Pegawai Bermasalah Bisa Langsung Ditindak
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus membenahi internal Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya memastikan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Ia bahkan mengaku telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah pejabat yang terindikasi melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan.
Salah satu langkah yang dilakukan Purbaya adalah membuat pemeringkatan terhadap pegawai yang paling dicurigai bermasalah dalam kasus tertentu di sektor perpajakan.
Purbaya Ranking Pegawai yang Dicurigai Bermasalah
Purbaya mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengetahui pegawai yang diduga masih melakukan praktik bermasalah dalam pengelolaan pajak tertentu.
Dari pemetaan tersebut, ia membuat daftar lima pegawai yang dinilai paling besar kecurigaannya untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pesan kepada seluruh pegawai pajak bahwa pemerintah serius memperbaiki kualitas pengumpulan penerimaan negara.
Penindakan terhadap individu juga berjalan bersamaan dengan perubahan struktur organisasi di lingkungan DJP.
Pejabat Pajak Dirombak, Pegawai Dipindahkan
Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan juga melakukan perombakan terhadap jajaran pejabat di berbagai tingkatan.
Perubahan tersebut mencakup pejabat eselon 2, eselon 3, hingga eselon 4. Pegawai yang dinilai memiliki kinerja kurang baik dapat dipindahkan ke daerah, sementara pegawai dengan kinerja baik ditempatkan di kantor-kantor pajak yang memiliki potensi penerimaan besar.
"Kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Misalnya saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon 2, eselon 3, eselon 4 saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar," paparnya.
Langkah reorganisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan internal untuk memperbaiki kinerja jajaran perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Bea Cukai Juga Dibersihkan
Pembenahan serupa dilakukan Purbaya di lingkungan DJBC. Ia menyebut reorganisasi juga dilakukan untuk memperbaiki struktur dan mengatasi pegawai yang dianggap bermasalah.
Selain itu, Purbaya menyatakan membuka akses bagi aparat penegak hukum untuk memproses pegawai DJP maupun DJBC yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
Ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan dapat memproses oknum yang melakukan kesalahan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
"Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, yang kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 atau 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu aman karena polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk saja, nanti diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair," terangnya.
Purbaya menegaskan proses hukum terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran harus dilakukan berdasarkan fakta dan secara adil.
Penerimaan Pajak Tumbuh Hampir 30 Persen
Purbaya menilai pembenahan internal, reorganisasi pejabat, serta penindakan terhadap pegawai yang bermasalah mulai memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan negara.
Ia mengatakan penerimaan pajak atau tax collection hingga akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Purbaya membandingkan capaian tersebut dengan pertumbuhan penerimaan pada tahun sebelumnya yang tercatat negatif.
"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat," tutur Purbaya.
Menurutnya, penerimaan pajak saat ini berada di atas perkiraan awal. Kondisi tersebut, kata Purbaya, dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun menerapkan pajak baru.
"Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita," ujarnya.
Purbaya menilai perbaikan kinerja pegawai menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong penerimaan pajak, seiring langkah pemerintah membenahi internal DJP dan DJBC serta menutup celah kebocoran dalam penerimaan negara.