news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Beras.
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

Bansos Beras 30 Kilogram Cair September 2026, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos pangan beras kembali disalurkan pemerintah kepada para penerima manfaat pada September 2026. Inilah cara untuk mengecek status penerima bansos.
Senin, 14 September 2026 - 08:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan sosial (bansos) pangan beras kembali disalurkan pemerintah kepada para penerima manfaat pada September 2026. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan 33.244.408 penerima untuk program bantuan pangan beras tahap kedua 2026. 

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus dan September.

Adapun penyalurannya dapat dilakukan sekaligus atau dirapel sehingga bantuan periode Juli, Agustus dan September diterima dalam satu kali penyaluran.

Ilustrasi beras.
Sumber :
  • Istimewa

Penyaluran kali ini diberikan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat terbaru.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos beras?

Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. 

Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga yang masuk sebagai penerima bantuan pangan.

Sasaran utamanya, yakni keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Untuk diketahui, cara untuk mengecek status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. 

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.

Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih tombol pencarian data.

Setelah langkah tersebut dilakukan, maka hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem. 

Untuk diketahui juga bahwa pemerintah telah memerintahkan persiapan kelanjutan bantuan beras untuk Oktober, November dan Desember 2026. (ant/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:01
01:44
01:48
02:17
02:15
01:13

Viral