news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penemuan Pemalsuan Beras Fortifikasi..
Sumber :
  • Dok. Kementan

25 Merek Beras Fortifikasi Kena Sanksi, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

Pemerintah menindak 25 merek beras fortifikasi setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan gizi dan mutu tidak sesuai label kemasan.
Minggu, 20 September 2026 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menindak tegas 25 merek beras fortifikasi yang terbukti memiliki kandungan gizi dan mutu tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan.

Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah melakukan pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap produk beras fortifikasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan nutrisi yang tercantum pada kemasan dengan kondisi produk sebenarnya.

Penindakan dilakukan di tengah maraknya produk beras yang mengklaim sebagai beras fortifikasi, tetapi diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Produk yang terbukti bermasalah kemudian dikenakan sejumlah tindakan, mulai dari penghentian produksi, penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah langsung mengambil tindakan setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian.

"Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak," ujar Amran dalam pengawasan dan pengujian laboratorium di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Beras Fortifikasi Wajib Penuhi Standar Mutu

Penertiban terhadap produk beras fortifikasi berkaitan dengan standar mutu yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi, produk tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan mutu fisik. Ketentuan itu mencakup warna, aroma, kadar air, hingga tingkat homogenitas produk.

Kadar air beras fortifikasi ditetapkan maksimal 14 persen. Sementara itu, tingkat homogenitas maksimal yang diperbolehkan sebesar 15 persen.

Selain persyaratan fisik, beras fortifikasi juga harus memenuhi ketentuan kandungan gizi mikro minimal dalam setiap 100 gram produk.

Adapun ketentuan kandungan gizi mikro tersebut meliputi:

  • Vitamin B1: minimal 0,25 mg per 100 gram.

  • Asam folat: 0,25–0,38 mg per 100 gram.

  • Vitamin B12: 1–1,5 mcg per 100 gram.

  • Zat besi: 3,50–5,25 mg per 100 gram.

  • Seng: 3–4,5 mg per 100 gram.

Sementara proses pembuatan beras fortifikasi mengacu pada SNI 9314:2024 tentang Kernel Beras Fortifikan.

Dengan adanya standar tersebut, produk yang mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi harus memenuhi persyaratan mutu serta kandungan gizi yang telah ditetapkan.

Apa Itu Beras Fortifikasi?

Ahli gizi Tri Mutiara Ramdani menjelaskan, beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras biasa yang mendapatkan tambahan zat gizi mikro esensial.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral