Sumber :
- Dok. BPKH
Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas
Mengelola dana haji sebesar Rp184 triliun, BPKH menempatkan sekitar 70 persen portofolio keuangan haji pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Senin, 21 September 2026 - 18:10 WIB
"BPKH tidak memiliki kantor cabang di daerah. Kami hanya berkantor di pusat dengan jumlah pegawai sekitar 200 orang. Berbeda dengan kementerian yang memiliki struktur hingga daerah," ujarnya.
Dalam proses penerimaan setoran dana haji, BPKH bekerja sama dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang memiliki jaringan kantor di berbagai daerah. Kerja sama tersebut mendukung kemudahan akses masyarakat dalam melakukan setoran dana haji. (aha/rpi)