Sumber :
- PLN
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Ini Pelanggan Listrik yang Masih Dapat Subsidi
Kementerian ESDM dan PLN resmi menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu atau nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli
Selasa, 14 Juni 2022 - 12:08 WIB
- Pelanggan golongan pemerintah yang masuk ke dalam golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.
- Pelanggan pemerintah yang masuk kedalam golongan P3 dengan daya 6.600 VA-200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000/bulan.
(mg4/act)