Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • Kemenkeu

Pemerintah Alokasikan Rp10 Triliun untuk Pengembangan Energi Bersih dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:55 WIB

Jakarta – Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan iklim. Di sektor energi, salah satu upaya mitigasi dan adaptasi dilakukan oleh Pemerintah dengan kebijakan pengembangan energi bersih (green energy). 

Oleh karena itu, untuk mendukung program tersebut, Pemerintah telah menyediakan alokasi investasi dalam postur APBN, antara lain dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB).

“Sebagai bentuk komitmen atas investasi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan 3 penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menandatangani Letter of Commitment (LoC),” tulis keterangan resmi yang diterima tvOnenews di Jakarta pada Jumat (16/12/2022).

Penandatanganan ini juga turut disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran seluruh Direksi SMV Kemenkeu. 

“Hari ini penandatanganan dari 3 CEO ini adalah semacam komitmen profesional dari CEO yang mendapatkan PMN. Jadi 3 (untuk BPDLH) plus 5 (untuk PLN) plus 2 (untuk SMF) itu berarti Rp10 triliun,” ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan.

Sri Mulyani mengatakan bahwa angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar. 

“Jadi, tadi masing-masing CEO menandatangani semacam komitmen performance, yang akan diraih dari PMN yang sudah atau sedang akan dicairkan dari APBN kita untuk Tahun 2022 ini. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” katanya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
04:20
00:52
02:08
02:13
01:10
Viral