Ilustrasi Ibu dan Anak.
Sumber :
  • Freepik

Tercatat 1.230 Kasus Pelanggaran Pemasaran Produk Pengganti ASI, Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Hanya Fokus Pada Sufor

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, organisasi pelanggaran kode.org merilis 1.230 pelanggaran yang dilakukan oleh pemasaran produk pengganti ASI

Temuan ini ditengarai yang menjadi pemicu persoalan stunting di Indonesia, karena dianggap menjadi penghambat pemberian ASI ekslusif untuk bayi. 

Terhadap temuan tersebut aktivis kesehatan, Yuli Supriati menyampaikan harapannya agar pengawasan pemasaran produk pengganti ASI tidak hanya fokus pada susu formula, tapi juga pemasaran kental manis. 

Sebab, berdasarkan pengalamannya langsung berinteraksi dengan masyarakat, yang menjadi penghambat asupan makanan bergizi untuk anak justru konsumsi kental manis sebagai minuman susu bahkan oleh bayi. 

“Sangat disayangkan, dalam setiap pembahasan stunting, yang lebih banyak ditonjolkan adalah pemberian susu formula pada anak. Padahal, jika dilihat dari fungsinya, susu formula jelas peruntukannya memang untuk minuman anak atau keluarga."

Sementara kental manis, produk yang peruntukannya bukan untuk minuman, tapi terjadi pembiaran saat produk ini dikonsumsi sebagai minuman susu oleh anak dan bayi,” kata Yuli dalam keterangannya, dikutip Rabi (27/12/2023). 

Lebih lanjut, Yuli menerangkan aturan mengenai label dan promosi produk kental sudah ada dalam PerBPOM no 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Salah satunya adalah pelarangan penyebutan kata susu dan promosi produk dengan visual anak-anak ataupun yang menggambarkan kental manis sebagai sumber gizi tunggal. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:59
25:31
09:47
07:30
12:26
01:22
Viral