news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Boiyen dan Rully.
Sumber :
  • Instagram @boiyenpesek

Usai Boiyen Gugat Cerai, Kuasa Hukum Rully Ungkap Kondisi Terakhir Rumah Tangga Kliennya

​​​​​​​Kuasa hukum Rully ungkap kondisi terakhir rumah tangga Boiyen dan Rully sebelum gugatan cerai diajukan, sebut hubungan masih baik-baik saja menurut klien
Jumat, 30 Januari 2026 - 13:51 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Keputusan Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, terus menjadi perhatian publik. 

Di tengah ramainya pemberitaan soal gugatan cerai tersebut, pihak kuasa hukum Rully akhirnya angkat bicara dan mengungkap kondisi terakhir rumah tangga kliennya sebelum gugatan itu resmi dilayangkan.

Usai Boiyen mendaftarkan gugatan cerai, kuasa hukum Rully Anggi Akbar menyatakan belum bisa memberikan banyak tanggapan. 

Hal ini lantaran hingga kini belum ada pemanggilan resmi dari pihak kepolisian maupun dari persidangan terkait perkara yang sedang ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya yang diunggah melalui kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Rully, Usor Hutasoit dan Ben Emmanuel Zebua, menegaskan bahwa mereka masih menunggu proses hukum berjalan secara resmi.


Tim Kuasa Hukum Rully. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Belum bisa kita tanggapi karena kita bilang tidak bisa menyatakan ada panggilan kalau belum mendapatkan surat resmi,” ujar Usor Hutasoit, kuasa hukum Rully.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya menggelar konferensi pers bukan untuk membahas perceraian Boiyen dan Rully, melainkan menindaklanjuti laporan hukum yang dituduhkan kepada kliennya.

“Makanya dari awal kita preskon ini terkait tindak lanjut laporan yang dituduhkan kepada Mas Ezel,” lanjut Usor Hutasoit.

Kuasa hukum Rully menyebutkan bahwa mereka telah melakukan komunikasi awal dan berencana segera bertemu langsung dengan Rully Anggi Akbar yang akrab disapa Ezel.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah selanjutnya sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang.

“Saya tambahkan bahwa pers yang tadi kami sudah komunikasi dengan Mas Ezel bahwa kami akan ketemu segera, kebetulan di malam hari ini. Jadi ketika nanti ada pertemuan, maka kami akan menyampaikan kepada teman-teman semua,” ujar Ben Emmanuel Zebua.

Usor Hutasoit pun menegaskan hal serupa dan memastikan pihaknya akan terbuka kepada media jika sudah ada perkembangan terbaru.

“Kita belum tahu nanti. Mungkin setelah ini kami bakalan bertemu dengan Mas Ezel untuk komunikasi lanjutan. Kita belum tahu nanti. Tapi kalau ada info-info terbaru, pasti kita informasikan kepada teman-teman media,” katanya.

Menariknya, pihak kuasa hukum Rully juga mengungkap kondisi rumah tangga Boiyen dan Rully sebelum gugatan cerai diajukan. 

Menurut mereka, berdasarkan komunikasi terakhir, hubungan keduanya masih terlihat baik-baik saja.

“Sepengetahuan kami baik-baik saja ya. Intinya informasi terakhir kami pada saat bertemu dengan Mas Ezel itu rumah tangganya baik-baik saja menurut informasi Mas Ezel,” ungkap Usor Hutasoit.

Saat ditanya apakah gugatan cerai Boiyen berkaitan dengan kasus hukum yang tengah menimpa Rully Anggi Akbar, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak berspekulasi. 

Mereka menegaskan masih menunggu adanya surat panggilan resmi sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

“Jadi makanya tadi kembali kami sampaikan, terkait panggilan apa pun belum bisa kita klarifikasi dan belum bisa kami konfirmasi,” tegas Usor.

Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Ia diduga melanggar Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dalam KUHP. Namun hingga kini, kuasa hukum menyebut belum ada panggilan resmi yang diterima kliennya.

“Terkait laporan polisinya, sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan terhadap klien kita, baik itu ke kantor kita langsung suratnya maupun ke Mas Ezel. Jadi mungkin kita posisi menunggu terkait laporan polisinya. Tapi nanti kalau pun kita dipanggil, kita bakalan undang teman-teman media nanti untuk menghadap ke Polda,” jelas Usor Hutasoit.

Sementara itu, Ben Emmanuel Zebua menegaskan bahwa pihaknya tetap pada pernyataan sebelumnya terkait laporan tersebut.

“Kemudian statement kami sama seperti yang kemarin, bahwa ini bukan penipuan dan penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh pihak sebelah. Kami tetap kekeh bahwa ini adalah urusan bisnis investasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perjanjian investasi yang dipermasalahkan dibuat secara resmi di hadapan notaris.

“Dan di situ pun sangat jelas, teman-teman, tercantum apabila ada permasalahan di jangka waktu perjanjian ini maka akan diselesaikan,” pungkas Ben.

Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan terbaru terkait gugatan cerai Boiyen serta kelanjutan proses hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral