news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • jabarprov.go.id

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Kamis, 14 Mei 2026 - 04:57 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gubernur Dedi Mulyadi dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jawa Barat tetapi tidak digaji selama berbulan-bulan.

Kejadian ini terjadi ketika Dedi Mulyadi sedang turun langsung untuk melakukan penataan terhadap pedagang liar di atas trotoar Kota Bandung.

Di tengah kegiatannya tersebut, Dedi Mulyadi dihampiri seorang ibu-ibu yang mengadukan permasalahan terkait gaji anaknya yang tak kunjung didapat.

"Apa masalahnya apa?" kata Dedi Mulyadi, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube KDM.

Ibu-ibu tersebut kemudian menjelaskan masalah yang sedang anaknya hadapi.

Menurut pengakuan ibu tersebut, sang anak belum menerima gaji padahal bekerja sebagai tenaga ahli di Pemprov Jabar.

"Status pegawainya apa?" kata Dedi Mulyadi.

"Tenaga ahli," jawab ibu-ibu tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, Dedi Mulyadi justru heran karena menurutnya tidak ada istilah tenaga ahli dalam kepegawaian Pemprov Jabar.

"Enggak ada istilah tenaga ahli, status kepegawaiannya apa?" tegas Dedi Mulyadi.

"Enggak ada istilah tenaga ahli, mungkin honorer?" lanjutnya.

Dedi Mulyadi mencoba untuk memastikan apa status kepegawaian anak dari ibu-ibu tersebut.

Namun sang ibu tetap menyebutkan bahwa anaknya bekerja sebagai tenaga ahli.

KDM pun menanyakan siapa yang dulu memberikan pekerjaan tersebut.

"Yang dulu mempekerjakan siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

Ibu-ibu itu menjawab bahwa sang anak bekerja sejak era Ridwan Kamil masih menjadi Gubernur Jawa Barat.

Dedi Mulyadi kemudian teringat dengan status tenaga ahli yang menurutnya sudah dihapus karena tidak memiliki dasar hukum dan dianggap pemborosan anggaran.

"Oh saya tahu Bu, itu dulu tenaga ahli-tenaga ahli yang bertebaran di pemprov, itu yang hampir 1.500 orang, memang oleh saya dihapus karena tidak ada dasar hukumnya dan pemborosan anggaran," tegas Dedi Mulyadi.

Mendengar jawaban Dedi Mulyadi, ibu-ibu tersebut semakin risau dengan nasib anaknya.

"Sekarang masih kerja tapi tetap anak saya," kata ibu-ibu tersebut.

"Ya harusnya enggak usah kerja, kerjanya di mana?" ujar Dedi Mulyadi.

Dalam kasus ini Dedi Mulyadi tetap tegas dengan pendiriannya bahwa tidak ada lagi status kepegawaian sebagai tenaga ahli.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
01:00
01:47
01:13
06:09
01:54

Viral