KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM tengah berencana mengganti aturan pajak kendaraan motor dengan sistem jalan berbayar.
Bukan tanpa sebab, kata KDM sistem jalan berbayar tersebut atau istilahnya pay per use dimaksudkan bagi pengguna jalan di Jawa Barat secara berbayar.
- jabarprov.go.id
Gagasan ini sebagai bagian dari konsep besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, modern, dan berkeadilan.
Menurut GubernurJabar itu, pemerintah saat ini tengah fokus mewujudkan jalan provinsi yang memiliki standar pelayanan lebih baik.
Sehingga Kang Dedi Mulyadi pun memiliki tujuan agar kondisi jalan yang mulus hingga fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan ditingkatkan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya, dalam laman Bapenda Jabar, Kamis (14/5).
Dengan begitu, kata Kang Dedi bukan hanya kualitas jalanan ditingkatkan, tapi juga menjelaskan, pos pengamanan nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk penanganan keadaan darurat di jalan.
Maka dari itu, kebijakan jalan berbayar masih dalam wacana atau rencana Pemprov Bandung. Setelah infrastruktur tersebut dinilai memadai, Dedi baru mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.
Mengenal Konsep Jalan Berbayar di Jawa Barat
Sehubungan dengan wacana tersebut, KDM mengatakan masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak akan dikenakan biaya.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” ungkap Dedi Mulyadi.
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Dia juga menilai sistem ini, lebih mencerminkan rasa keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.
Dengan begitu, kendaraan dengan bobot lebih berat akan membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.
"Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” pesan KDM.
Load more