- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani
“Bisa enggak saya telepon atau berhubungan komunikasi dengan beliau? Dia bilang begini, ‘Bisa aja, Pak. Nanti saya kasih tahu dulu biasanya melalui email saya kasih tahu dia,’” lanjutnya.
Dari situ, Ahmad Khotibul mulai memahami bahwa Ririn ingin menagih utang menggunakan dana pensiun Aman Yani yang disebut tersimpan di bank swasta.
“Nah, dia bilang gini Pak KDM katanya ‘dia itu mau bayar hutang uangnya ada di bank. Dapen gitu dana pensiun itu. Loh kenapa saya bilang karena dia pensiun dini tuh bahasanya begitu,’” kata Ahmad Khotibul.
Meski mengaku sempat merasa persoalan tersebut cukup rumit, Ahmad Khotibul akhirnya tetap bersedia membantu prosesnya.
“Waduh, agak repot juga saya bilang kalau gini mah. Tapi okelah nanti saya pikirkan saya bantu ya. Punya biaya enggak kan perus operasional,” ujar Ahmad Khotibul.
Dalam penjelasannya, Ahmad Khotibul juga mengungkap adanya kesepakatan soal success fee. Ia menyebut mendapat bagian 30 persen dari total utang Rp350 juta yang dibebankan kepada Ririn, ditambah 5 persen dari Aman Yani sehingga totalnya mencapai 35 persen.
Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam kasus ini bertindak sebagai investigator independen sekaligus pejabat publik yang ikut mengawal berbagai kejanggalan terkait kasus Aman Yani yang menyita perhatian masyarakat luas.
(anf)