- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi Sampai Heran, Ahmad Khotibul Ungkap Prosedur Pencairan Dana Pensiun Aman Yani Terlalu Rapi
tvOnenews.com - Kasus Aman Yani kembali membuka fakta baru. Kali ini, Ahmad Khotibul membeberkan bagaimana proses pencairan dana pensiun Aman Yani dijalankan dengan prosedur yang menurutnya sangat rapi ke Dedi Mulyadi hingga membuat dirinya percaya bahwa semuanya benar-benar resmi.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul bahkan mengaku sempat yakin bahwa Aman Yani benar-benar ada dan seluruh proses administrasi yang dijalankan tampak meyakinkan. Mulai dari dokumen identitas, akta cerai, surat kuasa, hingga komunikasi lewat SMS dan email, semuanya dinilai tersusun sangat detail.
Dalam tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Ahmad Khotibul menjelaskan bahwa dirinya tidak langsung menerima permintaan bantuan dari Ririn begitu saja. Ia terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen agar tidak salah langkah.
“Tata caranya apa? Ya Bapak harus buat surat kuasa pengambilan untuk di Dapen. Dan dia bilang begini, ‘Pak Khotib, tolonglah dibantu saya ini.’ Nanti kalau perkara ini beres, ya saya akan datang ke rumah Pak Khotib dan akan mengucapkan terima kasih,” ujar Ahmad Khotibul.
Dari situ, Ahmad Khotibul mulai meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan Aman Yani. Menurutnya, berkas yang diberikan Ririn terlihat sangat lengkap.
“Saya panggil Rin. Rin kamu ada apa saja yang terkait dengan Aman Yani ini? Berkas-berkas yang kamu miliki. Dia menyerahkan KTP Aman Yani, KTP yang non-elektrik yang lama itu yang jadi pedoman saya untuk melihat tanda tangannya. Kemudian ada ATM, ada SIM,” ungkap Ahmad Khotibul.
Mendengar penjelasan tersebut, Dedi Mulyadi langsung ikut menimpali.
“Pokoknya dibawa semuanya tuh, dompet intinya gitu,” kata Dedi Mulyadi.
Ahmad Khotibul mengaku dirinya makin yakin setelah mengetahui status perceraian Aman Yani ternyata benar adanya. Ia bahkan melakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Agama untuk memastikan informasi dari Ririn bukan sekadar cerita.
“Saya dapat informasi dari Ririn itu bahwa sudah bercerai katanya. Aman Yani ini sama istrinya sudah bercerai,” ujar Ahmad Khotibul.
Tak berhenti di situ, ia juga memastikan langsung data perceraian tersebut.
“Saya cek tuh di Pengadilan Agama, namanya ternyata betul sudah inkrah, sudah putus,” lanjut Ahmad Khotibul.
Setelah merasa yakin, Ahmad Khotibul mulai membuat langkah administratif. Ia meminta Ririn membuat surat kuasa pengambilan akta cerai terlebih dahulu karena hal itu menjadi syarat penting untuk pengurusan dana pensiun.
“Nah dari situlah tanggal 4 Desember itu saya memerintahkan Ririn, ‘Rin kalau begitu ini harus dibuat surat kuasa dulu untuk ngambil akta cerai. Karena kalau enggak ada akta cerainya, Dapen pasti enggak mau menerima atas nama-nama yang murni ada keluarganya’,” jelas Ahmad Khotibul.
Karena komunikasi dengan Aman Yani disebut hanya melalui email, Ahmad Khotibul meminta dokumen ditandatangani lalu dikirim kembali dalam bentuk file.
“Karena kamu bicaranya email, ini soft filenya, kirimlah itu. Selang beberapa saat dua minggu kemudian datang itu surat kuasa tuh untuk pengambilan akta cerai. Begitu ada ya saya datang ke pengadilan, dapat itu,” kata Ahmad Khotibul.
Menurut Ahmad Khotibul, seluruh proses itu membuat dirinya semakin percaya bahwa Aman Yani bukan sosok fiktif. Ia bahkan mengaku mencocokkan tanda tangan Aman Yani dari berbagai dokumen yang diterimanya.
“Setelah dapat itu sekitar akhir Desember, tepatnya tanggal 25-an Desember itu saya baru berani untuk membuatkan surat kuasa untuk permohonan ke Dapen,” ungkapnya.
Ahmad Khotibul kemudian membuat permohonan pencairan dana pensiun pada Februari 2018. Namun, pihak Dapen Braga menolak permohonan tersebut karena Aman Yani tidak hadir langsung.
“Saya buat format 2 Februari 2018 untuk permohonan mengambil dana Dapen. Selang dari situ, 2 hari 3 hari saya ke sana sama Ririn ke Dapen Braga itu, mengajukan permohonan untuk dicairkan atas nama dana pensiunnya. Sampai sana ditolak dengan alasan enggak bisa, Pak. Karena Pak Aman Yani hadir, suruh ke sini gitu Pak Aman Yani. Suruh datang supaya ngambil sendiri saja,” tutur Ahmad Khotibul.
Meski sempat ditolak, Ahmad Khotibul tidak berhenti sampai di situ. Saat kembali ke Dapen pada Maret 2018 untuk urusan sidang lain, ia kembali mencoba mencari informasi tambahan.
“Maret 2018 saya ada acara sidang, sebelum sidang saya mampir dulu ke Dapen, intinya barangkali ada informasi baru terkait dengan kebijakan. Ternyata dari pihak Dapen itu tidak bisa, harus datang orangnya,” ujar Ahmad Khotibul.
Dari sana, Ahmad Khotibul mulai menjalin komunikasi dengan salah satu pegawai Dapen bernama Roni. Ia bahkan memperlihatkan SMS dari Aman Yani sebagai bukti komunikasi.
“Tukarlah saya nomor telepon itu dengan salah satu pegawai di sana, Pak Roni. Akhirnya saya menjalin komunikasi itu mulai dari bulan April. 20 Maret itu saya dapat SMS lagi dari Aman Yani dengan nomor yang berbeda nih. Intinya curhat, saya transferkanlah itu ke Pak Roni supaya baca maksudnya,” kata Ahmad Khotibul.
Menariknya, meski saat itu WhatsApp sudah ada, Ahmad Khotibul mengaku komunikasi dengan Aman Yani hanya dilakukan melalui SMS dan email, tidak pernah lewat telepon langsung.
Pihak Dapen kemudian memberikan syarat tambahan berupa slip penarikan yang harus ditandatangani langsung oleh Aman Yani lengkap dengan foto dari depan dan samping.
“Respons dari Pak Roni, ‘Pak Khatib gini aja, saya sudah rapat dengan tim, kalau bisa saya menghendaki ada penandatangan slip penarikan atau penarikan Dapen ini. Tapi slip penarikan itu ditandatangan oleh Aman Yani,’” ungkap Ahmad Khotibul.
Saat melihat bukti tersebut, Dedi Mulyadi mengaku punya pandangan berbeda soal tanda tangan yang digunakan.
“Menurut saya beda, karena intuisi pak. Saya sudah bisa membeda-bedakan pak, belajar,” kata Dedi Mulyadi.
Namun Ahmad Khotibul tetap merasa tanda tangan yang dilihatnya tampak identik dengan dokumen sebelumnya.
“Saya bilang ini sama, Pak. Pak Roni menjelaskan, ‘Pak, nanti saya akan kirim slip baru.’ Slip pengambilan penarikannya itu nanti ditandatangani, difoto dari depan, dari samping,” ujar Ahmad Khotibul.
Dedi Mulyadi pun mengaku pernah melihat bukti foto tersebut dari pihak bank yang sebelumnya datang memberikan keterangan kepadanya.
“Oh iya, yang ada fotonya itu yang dilihatkan salah satu direktur bank ke saya, foto Aman Yani lagi tanda tangan,” kata Dedi Mulyadi.
(anf)