- Kolase tvOnenews.com / Instagram @dedimulyadi71
Awalnya Marah, Ibu PKL Cianjur Akhirnya Menangis Setelah Dedi Mulyadi Minta Maaf: Tugas Pemimpin Bukan Nyusahin
tvOnenews.com - Bukan pemandangan biasa saat sebuah penertiban berlangsung. Seorang gubernur berjalan menghampiri ibu-ibu yang menangis, lalu meminta maaf. Itulah yang terjadi di kawasan Ciloto, Puncak, Cianjur, ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui para pedagang kaki lima yang marah dan menolak pembongkaran kios mereka. Yang semula penuh ketegangan, berakhir dengan air mata haru.
Pada Rabu, 27 Mei 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian memimpin langsung penertiban sekitar 40 kios dan lapak PKL di kawasan Ciloto, Puncak, Cianjur.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan pedestrian sekaligus menata kembali kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat.
Dedi Mulyadi mengonfirmasi kehadirannya langsung di lokasi.
"Ini saya sudah di Cianjur, bersama Pak Bupati," ujar Dedi Mulyadi.
Namun proses penertiban tidak berjalan mulus. Sejumlah ibu-ibu pedagang, dari yang masih muda hingga yang sudah renta, menolak keras pembongkaran.
Bagi mereka, kios bukan sekadar tempat berjualan, melainkan satu-satunya atap yang mereka miliki.
Ketegangan sempat memuncak sebelum pendekatan persuasif Dedi Mulyadi berhasil mencairkan suasana, hingga warga secara sukarela mengemasi barang-barang mereka.
Momen paling menyentuh terjadi ketika Dedi Mulyadi memanggil langsung salah satu ibu yang menangis dan memilih untuk meminta maaf, bukan sekadar memberi perintah.
"Ibu boleh marah sama saya, ibu boleh. Tapi saya juga boleh menjelaskan sama ibu. Saya tidak akan nyakitin ibu, tidak akan nyusahin ibu," ucap Dedi Mulyadi.
Ia juga menjelaskan solusi konkret yang telah disiapkan bagi setiap pedagang terdampak.
"Ibu ini asalnya nangis, sama saya marah, karena warungnya mau digusur. Tapi setelah diberikan solusi, yang tidak punya rumah nanti dibangunkan rumah, yang perlu tempat tinggal nanti dikontrakan dulu, uang kompensasinya sudah masuk, tinggal dicairkan," jelas Dedi Mulyadi.
Pemerintah menyiapkan kompensasi uang tunai sebesar Rp10 juta kepada setiap pemilik kios sebagai modal usaha. Bagi pedagang yang selama ini menjadikan kios sebagai tempat tinggal, disiapkan bantuan biaya kontrak rumah hingga pembangunan rumah permanen.