news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Ruben Onsu dan Sarwendah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Ruben Onsu mengungkap alasan menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah. Simak hal yang paling diinginkan Ruben Onsu menurut kuasa hukum dan KPAI.
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah gugatan hak asuh anak resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di balik langkah hukum tersebut, terungkap bahwa ada satu hal yang paling diinginkan Ruben Onsu, yakni dapat kembali berkumpul dan terlibat dalam kehidupan anak-anaknya sesuai kesepakatan pascacerai.

Gugatan hak asuh anak didaftarkan kuasa hukum Ruben Onsu pada 30 Juni 2026 dan telah terdaftar dengan nomor perkara 756. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini ditempuh setelah Ruben merasa haknya sebagai ayah tidak berjalan sesuai kesepakatan yang dibuat saat perceraian pada 2024. Dalam kesepakatan tersebut, hak asuh anak berada di tangan Sarwendah, sedangkan Ruben memiliki hak bertemu kedua putrinya selama dua hingga tiga hari dalam satu pekan.

KPAI Sempat Tawarkan Mediasi

Di tengah memanasnya konflik tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah menawarkan mediasi kepada Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, hingga kini kedua belah pihak belum menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.

Dalam tayangan YouTube Sambel Lalap, Wakil Ketua KPAI periode 2022–2027, Jasra Putra, menjelaskan bahwa Ruben memiliki fokus yang berbeda dalam menyikapi persoalan ini.

"Kami sebetulnya menawarkan mediasi ya, sebagaimana tugas KPAI, salah satunya mediasi. Tapi nampaknya kedua pihak belum menginginkan itu gitu ya. Yang satu Mas Ruben misalnya lebih ingin kepada pengasuhan, kemudian ingin membuktikan dugaan eksploitasi anaknya juga gitu ya," ujar Jasra Putra.

Selain persoalan hak pengasuhan, Jasra menilai dugaan eksploitasi anak juga perlu diproses sesuai mekanisme hukum apabila memang terdapat bukti yang mendukung.

"Nah, terkait dugaan eksploitasi anak yang katakanlah malam hari dibawa oleh Mbak Sarwendah untuk live di TikTok gitu ya. Nah, dugaan itu harus dilaporin juga kepada kepolisian gitu ya. Kami dorong juga kalau memang ada dugaan tindak pidana oleh orang tua gitu ya. Karena bagaimanapun juga orang tua berkewajiban untuk melindungi anak. Tapi kalau dia melakukan eksploitasi anak ya tentu itu merupakan pelanggaran gitu ya," lanjutnya.

Keinginan Terbesar Ruben Onsu

Dalam tayangan Intens Investigasi pada 1 Juli 2026, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya tidak hanya fokus memperjuangkan hak asuh, tetapi juga ingin memperoleh kembali haknya sebagai ayah untuk bersama anak-anak.

"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan dia fokus ya kepada kepentingan anak-anak. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama 2-3 hari dalam 1 minggu."

Menurut Minola, gugatan tersebut baru didaftarkan setelah Ruben memberikan persetujuan sepulang dari ibadah umrah.

"Kemarin kan saya sudah katakan bahwa gugatan itu sudah final, tinggal menunggu persetujuan dari Ruben Onsu saja untuk didaftarkan. Dan ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi itu saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan."

Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama.

"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026."

Hak Bertemu Anak Dinilai Tidak Pernah Terwujud

Minola menjelaskan, keputusan membawa perkara ini ke pengadilan diambil karena berbagai upaya sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil. Menurutnya, berbagai polemik yang berkembang di ruang publik juga tidak membuat Ruben dapat kembali bersama anak-anaknya.

"Iya memang akhirnya didaftarkan. Kenapa harus akhirnya didaftarkan? Memang harus didaftarkan gitu loh. Karena kan artinya kalau misalnya kita lihat dari situasi dan perkembangan yang terjadi belakangan ini, apa pun yang menjadi kehebohan, apa pun yang menjadi keramaian di ruang publik, itu kan tidak juga membuat Ruben bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya ya."

Ia menegaskan bahwa hal paling diinginkan Ruben adalah dapat kembali hadir dalam kehidupan anak-anaknya, bukan sekadar memenangkan gugatan.

"Sementara yang diinginkan oleh Ruben itu kan adalah dia bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya dan kemudian dia dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah anak-anaknya. Tapi itu kan tidak terealisasi gitu loh."

Minola juga menyebut berbagai perbincangan di ruang publik tidak memberikan perubahan terhadap kondisi yang dihadapi Ruben.

"Jadi kita hanya ramai di ruang publik, tapi tidak ada suatu niatan atau pergerakan yang membuat Ruben bisa mendapatkan waktu yang seperti apa yang seharusnya didapatkan oleh Ruben."

Menurutnya, apabila proses hukum terus ditunda, maka tidak akan ada kemajuan yang memungkinkan Ruben kembali menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.

"Jadi kalaupun misalnya kita menunggu lebih lama lagi, ya ini kan tidak juga akan memberikan kemajuan apa pun yang membuat anak-anak itu bisa berkumpul bersama dengan Ruben."

Selain persoalan hak bertemu anak, Minola kembali menyinggung adanya dugaan eksploitasi anak dan kekhawatiran Ruben terhadap lingkungan tempat anak-anak tumbuh.

"Dan selain itu kan juga ada alasan yang kemarin saya katakan itu dugaan eksploitasi anak itu dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya. Jadi apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan umrah mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftar."

Ruben Onsu Pilih Menyerahkan Penjelasan kepada Kuasa Hukumnya

Saat dimintai tanggapan mengenai gugatan tersebut, Ruben Onsu memilih tidak menjelaskan secara rinci kepada awak media. Ia meminta agar seluruh penjelasan mengenai proses hukum disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya.

"Biar Bang Minola aja bicara gitu, biar kita enggak ada di luar pintu dan semuanya ya. Insyaallah mudah-mudahan Allah mudahkan, diberikan kelancaran ya."

Ketika ditanya mengenai laporan ke KPAI terkait nafkah, Ruben kembali memilih menyerahkan seluruh penjelasan kepada pengacaranya.

"Ya enggak apa-apa, nanti ke dia, ke pengacara aja ya."

Ruben juga mengaku ingin lebih menikmati waktu setelah pulang menjalankan ibadah umrah. Ia mengatakan telah menemukan jawaban atas persoalan yang dihadapinya, tetapi memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik.

"Jadi ini baru pulang umrah, biar saya enjoy dulu, nyaman dulu. Karena sama Bang Minola juga saya minimal untuk komunikasi."

Saat didesak untuk mengungkap sedikit isi gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah, Ruben hanya menjawab singkat sambil tertawa.

"Sedikit sama aja ngomong," ujar Ruben Onsu.

Dengan proses hukum yang kini telah berjalan, majelis hakim nantinya akan menilai seluruh bukti dan keterangan dari kedua belah pihak sebelum memutus perkara hak asuh anak tersebut. Sementara itu, berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya, hal yang paling diinginkan Ruben Onsu bukan hanya memperoleh hak asuh, melainkan juga dapat kembali berkumpul, terlibat dalam kehidupan, dan menjalankan perannya sebagai ayah bagi anak-anaknya sesuai dengan kepentingan terbaik mereka.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:12
01:26
05:21
06:10
00:56
04:23

Viral