Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @betrandpetoputraonsu / YouTube Sarwendah Official
tvOnenews.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergulir.
Di tengah proses penyelidikan, muncul rumor yang ramai beredar di media sosial bahwa mantan personel Cherrybelle itu ikut melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto Putra Onsu atau Onyo.
Isu tersebut langsung menjadi perhatian publik mengingat hubungan Sarwendah dan Betrand selama ini dikenal sangat dekat. Namun, benarkah nama Onyo masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan?
Kuasa hukum Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan untuk meluruskan kabar yang berkembang.
Usai mendampingi pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026), kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, memastikan bahwa rumor tersebut tidak benar.
Menurutnya, Sarwendah sama sekali tidak pernah memasukkan nama Betrand Peto dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang sedang diproses kepolisian.
"Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya," kata Korbinianus.
Ia menegaskan, hubungan Sarwendah dan Betrand hingga kini tetap terjalin sebagai ibu dan anak.
Karena itu, menurut Korbinianus, tidak pernah ada niat sedikit pun dari kliennya untuk membawa Onyo ke ranah hukum.
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya dia. Oh, tidak ada yang melaporkan," tuturnya.
Saat kembali dipastikan oleh awak media apakah nama Betrand benar-benar tidak tercantum dalam laporan polisi, Korbinianus memberikan jawaban tegas.
"Dipastikan tidak ada ya. Tidak ada," tegasnya.
Lantas Siapa yang Dilaporkan?
- YouTube Sarwendah Official
Meski membantah kabar mengenai Betrand, Korbinianus membenarkan bahwa Sarwendah memang telah melaporkan sejumlah akun media sosial.
Laporan tersebut dibuat sejak 26 Juni 2026 dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pihak kuasa hukum, akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah serta narasi yang dianggap mencemarkan nama baik Sarwendah beserta keluarganya.
"Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan," ujar Korbinianus.
Load more