- Kolase tvOnenews.com / Instagram @betrandpetoputraonsu / YouTube Sarwendah Official
Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan
tvOnenews.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergulir.
Di tengah proses penyelidikan, muncul rumor yang ramai beredar di media sosial bahwa mantan personel Cherrybelle itu ikut melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto Putra Onsu atau Onyo.
Isu tersebut langsung menjadi perhatian publik mengingat hubungan Sarwendah dan Betrand selama ini dikenal sangat dekat. Namun, benarkah nama Onyo masuk dalam daftar pihak yang dilaporkan?
Kuasa hukum Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan untuk meluruskan kabar yang berkembang.
Usai mendampingi pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026), kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, memastikan bahwa rumor tersebut tidak benar.
Menurutnya, Sarwendah sama sekali tidak pernah memasukkan nama Betrand Peto dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang sedang diproses kepolisian.
"Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya," kata Korbinianus.
Ia menegaskan, hubungan Sarwendah dan Betrand hingga kini tetap terjalin sebagai ibu dan anak.
Karena itu, menurut Korbinianus, tidak pernah ada niat sedikit pun dari kliennya untuk membawa Onyo ke ranah hukum.
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya dia. Oh, tidak ada yang melaporkan," tuturnya.
Saat kembali dipastikan oleh awak media apakah nama Betrand benar-benar tidak tercantum dalam laporan polisi, Korbinianus memberikan jawaban tegas.
"Dipastikan tidak ada ya. Tidak ada," tegasnya.
Lantas Siapa yang Dilaporkan?
- YouTube Sarwendah Official
Meski membantah kabar mengenai Betrand, Korbinianus membenarkan bahwa Sarwendah memang telah melaporkan sejumlah akun media sosial.
Laporan tersebut dibuat sejak 26 Juni 2026 dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pihak kuasa hukum, akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah serta narasi yang dianggap mencemarkan nama baik Sarwendah beserta keluarganya.
"Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan," ujar Korbinianus.
Hingga kini, identitas akun-akun tersebut belum diungkap kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Korbinianus menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Sarwendah bukan tanpa alasan.
Pihaknya menilai berbagai unggahan di media sosial telah memuat informasi yang tidak sesuai fakta dan berdampak pada kehidupan pribadi kliennya, termasuk terhadap anak-anak.
"Karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya, ada fitnah, pencemaran nama baik, dan itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya," jelas Korbinianus.
Sebelumnya, Sarwendah juga sempat datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang telah dibuat.
Kala itu, ia memilih tidak banyak memberikan komentar kepada awak media.
"Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan," kata Sarwendah.
Spekulasi mengenai nama Betrand diduga ikut dilaporkan muncul setelah penyanyi yang akrab disapa Onyo itu sempat menuliskan curahan hati melalui media sosial.
Dalam unggahannya, Betrand mengungkap pandangannya mengenai situasi di dalam keluarga setelah konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah mencuat.
Ia bahkan menyinggung bahwa dirinya dan kedua adiknya selama ini lebih sering mendengar penilaian negatif mengenai Ruben.
"Aku kenal adikku dan itu bukan mereka. Aku tahu posisi mereka setiap hari hanya keburukan tentang ayah. Bahkan ayah yang berikan uang jajan saja tidak pernah kami tahu kalau ternyata ayah masih menafkahi full keperluan kami. Yang sampai telinga kami 'ayah tidak peduli kami, ayah jahat'," tulis Betrand.
Unggahan tersebut sempat ramai diperbincangkan publik dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa Onyo ikut menjadi pihak yang dilaporkan.
Namun, klarifikasi terbaru dari kuasa hukum Sarwendah memastikan bahwa asumsi tersebut tidak benar.
Hingga saat ini, proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang telah diserahkan serta akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa laporan polisi merupakan awal dari proses penegakan hukum. Artinya, pihak-pihak yang dilaporkan masih berstatus terlapor dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, klarifikasi dari kuasa hukum Sarwendah juga menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Dalam perkara hukum, identitas pihak yang dilaporkan maupun substansi kasus sebaiknya merujuk pada informasi resmi dari aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang.
(tsy)