- Youtube Nanda Persada dan Reyben Entertainment
Sarwendah Ingin Berdamai dengan Ruben Onsu Demi Anak? Kuasa Hukum: Mohon Doanya
tvOnenews.com – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul sinyal bahwa perkara tersebut masih berpeluang diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Meski berkomitmen memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya, Sarwendah disebut tidak menutup pintu perdamaian dengan mantan suaminya.
Namun, langkah tersebut bukan karena menyerah atau menyesali gugatan yang diajukan, melainkan demi mengutamakan kepentingan anak-anak.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, usai sidang perdana.
Menurut Chris Sam Siwu, sejak awal tujuan utama kliennya bukan semata-mata memenangkan perkara hak asuh anak.
Yang paling menjadi perhatian Sarwendah adalah menjaga kondisi psikologis serta memastikan tumbuh kembang ketiga buah hatinya tetap berjalan dengan baik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai seorang ibu, klien kami fokus menjaga mental dan tumbuh kembang anak-anaknya. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa klien kami sangat siap mengikuti seluruh tahapan persidangan secara kooperatif, transparan, dan penuh iktikad baik. Semuanya demi melindungi mental anak-anak dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Chris Sam Siwu, sebagaimana dilansir dari tayangan langsung di kanal YouTube Official iNews.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Sarwendah siap menjalani seluruh proses persidangan sesuai ketentuan hukum, namun tetap berharap penyelesaian terbaik dapat dicapai tanpa memperpanjang konflik.
- Tangkapan Layar YouTube Official iNews
Dalam sistem peradilan perdata di Indonesia, setiap perkara pada umumnya terlebih dahulu memasuki tahapan mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan.
Proses ini bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencari solusi bersama tanpa harus menempuh persidangan yang panjang.
Chris Sam Siwu mengatakan Sarwendah menyambut baik mekanisme tersebut dan berharap mediasi bisa menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, terutama anak-anak.
"Mohon doa dari rekan-rekan semua, dari seluruh masyarakat, semoga ada perdamaian. Bagaimanapun juga yang kami jaga adalah perkembangan anak karena Wendah sadar dia tidak bisa menjadi orang sempurna," katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial.
Keinginan berdamai bukan berarti Sarwendah menarik langkah hukumnya, melainkan membuka ruang dialog apabila solusi terbaik dapat dicapai melalui mediasi.
Kuasa hukum Sarwendah juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia berharap tidak ada pernyataan yang justru memperkeruh situasi atau menimbulkan tekanan tambahan bagi anak-anak yang menjadi pihak paling terdampak.
"Kita hormati dahulu proses persidangannya karena mekanisme pertama adalah proses perdamaian. Kami berharap proses mediasi bisa berjalan baik dan menghasilkan perdamaian. Oleh sebab itu kami meminta semua pihak menjaga ucapan agar tidak memperkeruh situasi," tutupnya.
Menurutnya, suasana yang kondusif akan memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi secara objektif demi menemukan jalan keluar terbaik.
Dalam perkara hak asuh anak, pengadilan pada prinsipnya selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child).
Hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi psikologis, lingkungan tumbuh kembang, kemampuan pengasuhan, hingga stabilitas kehidupan anak sebelum menjatuhkan putusan.
Karena itu, proses mediasi sering kali menjadi kesempatan penting bagi kedua orang tua untuk mencapai kesepakatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan.
Apabila mediasi berhasil, penyelesaian perkara biasanya dapat berlangsung lebih cepat dan meminimalkan dampak emosional bagi anak.
Hingga sidang perdana berakhir, belum ada keputusan mengenai hasil mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu.
Proses hukum masih akan berlanjut sesuai tahapan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan apabila upaya perdamaian tidak membuahkan kesepakatan.
Di sisi lain, pernyataan kuasa hukum Sarwendah menunjukkan bahwa komunikasi damai masih menjadi opsi yang terbuka.
Dengan demikian, fokus utama bukan sekadar memperebutkan hak asuh, melainkan memastikan ketiga anak mereka tetap mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya di tengah dinamika yang dihadapi kedua orang tuanya.
(tsy)