news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Daftar Negara yang Melegalkan Ganja di Dunia, Ada Tetangga Indonesia di ASEAN, Simak Aturan dan Faktanya.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Daftar Negara yang Melegalkan Ganja di Dunia, Ada Tetangga Indonesia di ASEAN, Simak Aturan dan Faktanya

Semakin banyak negara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis hingga rekreasi. Simak daftar negara di dunia, termasuk ASEAN, beserta aturan, manfaat ekonomi, dan perbandingannya
Senin, 20 Juli 2026 - 17:45 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gelombang legalisasi ganja terus meluas di berbagai belahan dunia dalam satu dekade terakhir. Sejumlah negara mulai membuka akses penggunaan ganja untuk kepentingan medis, sementara sebagian lainnya bahkan mengizinkan konsumsi rekreasional dengan regulasi yang ketat. 

Alasan yang dikemukakan beragam, mulai dari kebutuhan layanan kesehatan, upaya memberantas pasar gelap, hingga potensi pemasukan negara melalui pajak.

Di kawasan Asia Tenggara, Thailand menjadi negara pertama yang mengambil langkah besar dengan melonggarkan aturan ganja. 

Kebijakan tersebut menarik perhatian dunia karena berbeda dengan sebagian besar negara ASEAN, termasuk Indonesia, yang masih menggolongkan ganja sebagai narkotika terlarang. 

Meski demikian, sejumlah negara yang melegalkan ganja tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap produksi, distribusi, dan penggunaannya.

Berdasarkan berbagai laporan dari Reuters, BBC, The New York Times, Government of Canada, European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), serta United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), berikut daftar negara yang telah melegalkan ganja, baik untuk kebutuhan medis maupun rekreasi.

Negara-Negara yang Melegalkan Ganja

1. Uruguay, Pelopor Legalisasi Ganja Rekreasional

Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasional melalui Undang-Undang Nomor 19.172 yang berlaku sejak Desember 2013.

Warga negara maupun penduduk tetap yang berusia minimal 18 tahun dapat membeli ganja melalui apotek berlisensi, bergabung dalam klub ganja, atau menanam sendiri dalam jumlah terbatas. 

Pemerintah mengawasi seluruh rantai distribusi untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan perdagangan ilegal.

2. Kanada

Kanada melegalkan ganja rekreasional secara nasional sejak 17 Oktober 2018 melalui Cannabis Act.

Orang dewasa diperbolehkan membeli dan memiliki ganja dalam batas tertentu. Setiap provinsi memiliki aturan tersendiri terkait usia minimum, jumlah kepemilikan, hingga lokasi penjualan.

Menurut Government of Canada, industri ganja legal telah menciptakan ribuan lapangan kerja serta menghasilkan miliaran dolar Kanada bagi perekonomian nasional.

3. Jerman

Jerman mulai memberlakukan legalisasi terbatas pada 2024. Warga dewasa diperbolehkan memiliki ganja dalam jumlah tertentu untuk konsumsi pribadi dan menanam tanaman ganja secara terbatas di rumah. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral