- Instagram/@rsudrutengofficial
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia
Manggarai, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi merilis pernyataan sikapnya. Hal itu menanggapi kehebohan pegawainya, dokter Beni Christian Sihombing kepada mendiang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
RSUD Ruteng menyampaikan sikapnya tak lepas dari komentar nirempati dokter Beni Christian. Ia bahkan diduga menghina dalam utas akun Threads pasien BPJS Kesehatan itu.
Melalui akun media sosial Facebook dan Instagram resminya, Rabu (5/8/2026), RSUD Ruteng mulanya menyampaikan terima kasih kepada publik. Ungkapan itu tak lepas dari semua pihak memberikan perhatian akibat dari cuitan dokter Beni.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan perhatian, kritik, dan saran kepada kami," tulis RSUD Ruteng.
RSUD Ruteng Sadari Dampak Cuitan Dokter Beni kepada Pasien BPJS Kesehatan
- Instagram/@rsudrutengofficial
Lebih lanjut, RSUD Ruteng telah mengetahui kontroversi viral yang dilakukan oleh dokter Beni. Cuitan dari pegawainya yang beretugas di rumah sakit tersebut telah menimbulkan rasa tidak nyaman.
Pihak rumah sakit menyadari cuitan tersebut juga memicu gelombang emosi publik. Hal ini membuat RSUD Ruteng menjadi perhatian serius hingga terus didesak untuk muncul ke ruang publik.
"Setiap masukan yang disampaikan akan kami jadikan sebagai pelajaran penting untuk perbaikan ke depan."
Manajemen RSUD Ruteng memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah serius. Tindakan ini berdasarkan sesuai aturan dan kebijakan internal diberlakukan oleh pihak rumah sakit kepada oknum pegawainya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, manajemen RSUD Ruteng perlu meluruskan opini liar yang semakin merebak di ruang media sosial. Cuitan tersebut hanya datang dari pandangan pribadi oknum tenaga medis tersebut.
Pihak rumah sakit membantah unggahan dari dokter Beni merupakan sikap dan nilai di RSUD Ruteng. Untuk itu, rumah sakit yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai itu menegaskan pihaknya telah mempunyai kode etik yang berlaku.
"Sebagai komitmen, kami akan terus membina seluruh tenaga kesehatan dan staf agar lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang publik."