- Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29
Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak karena Sulit Bertemu, 2 Praktisi Hukum Ingatkan Risikonya
“Apa pun masalah mereka, anak tuh tetap menjadi prioritas mereka. Ya kan, kalau masalah kami bisa transfer. Iya, toh? Atau bisa kirim lewat orang lain. Jangan menjadi masalah gara-gara enggak dikasih kesempatan bertemu. Lalu anaknya menjadi kayak tempat tumbal balas dendam. Ini kan jadi balas dendam, anaknya korban,” kata Jajang.
Ia menilai kebutuhan anak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan materi, tetapi juga mencakup perlindungan serta kesejahteraan secara menyeluruh. Karena itu, penghentian nafkah dinilai tidak tepat jika dijadikan bentuk protes atas persoalan yang terjadi antara kedua orang tua.
“Menurut saya, itu enggak dapat diterimalah cara sebagai seorang ayah, gitu. Anak yang masih butuh perlindungan, perlu nafkah, baik jasmani, rohani, kesehatan mental, gitu. Enggak bisa gitu,” pungkas Jajang.
Lebih lanjut, Jajang menyebut penghentian pemberian nafkah kepada anak dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila kewajiban tersebut memang seharusnya tetap dijalankan. Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi masuk dalam kategori penelantaran anak apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
“Itu bisa masuk kategori melakukan perbuatan melawan hukum, loh. Si Ruben kalau tidak menafkahi anaknya itu Ruben bisa dikategori menjadi penelantaran anak, loh,” ujar Jajang.
Sementara itu, dalam perkara hak asuh, posisi orang tua tetap akan dinilai berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Anak yang masih berusia di bawah 12 tahun pada umumnya cenderung berada dalam pengasuhan ibu, meskipun kondisi tersebut bukan berarti hak asuh tidak dapat berubah apabila terdapat alasan dan bukti hukum yang kuat.
Dengan demikian, penghentian nafkah anak menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam persoalan Ruben Onsu dan Sarwendah. Dua praktisi hukum sama-sama menilai kewajiban terhadap anak seharusnya tetap dipisahkan dari konflik antara orang tua, terlebih ketika Ruben saat ini tengah memperjuangkan hak asuh anak melalui jalur hukum.
(anf)