news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah.
Sumber :
  • Instagram/@sarwendah29

Pihak Sarwendah Ungkap Keinginan Sebenarnya Terkait Gugatan Wanprestasi terhadap Ruben Onsu

Pihak Sarwendah mengungkap keinginan sebenarnya dalam gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu. Mediasi masih berlangsung dan berlanjut 3 November 2026.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

“Sebelumnya sudah dibayarkan kan tidak menjadi soal bahkan bukan hanya dalam akta itu, dalam chat pun sudah tegas gitu bahwa pembayaran itu dilakukan oleh Ruben seperti itu,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak Sarwendah mengenai dasar tuntutan dalam gugatan wanprestasi yang sedang dimediasi. Adapun proses penyelesaian perkara masih menunggu tanggapan dari pihak tergugat.

Jaenudin menjelaskan bahwa proses mediasi masih berada di luar ranah pokok perkara. Karena itu, persidangan belum memasuki tahap pembuktian maupun tahapan lanjutan seperti replik dan duplik.

Menurutnya, mediasi merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk kembali bermusyawarah dengan bantuan hakim mediator guna menemukan titik temu.

“Belum ya. Jadi mediasi itu masih di luar ranah pokok persidangan. Jadi, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi para pihak untuk rembukan kembali, untuk bermusyawarah kembali. Dipimpin oleh hakim mediator dengan harapan ada titik temu. Jadi, kalau memang ada kesepakatan, ada deal di sana artinya gugatan bisa saya saja dicabut ya. Nanti berarti proses perselisihan ini selesai dalam sidang mediasi. Nanti juga kan ada namanya penetapan atau putusan perjanjian terkait mediasi tersebut,” jelas Jaenudin.

Ia mengatakan bahwa hingga saat itu pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak tergugat mengenai usulan yang diajukan.

“Belum. Sejauh ini dari pihak tergugat belum ada konfirmasinya siapapun, tapi dari mediator sudah menekankan bahwa hendaknya tanggal 3 November itu digunakan sebaik-baiknya oleh para pihak agar ada titik temu terkait permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Jika kesepakatan tercapai dalam mediasi, gugatan dapat dicabut sesuai dengan kesepakatan para pihak dan proses perselisihan bisa diselesaikan tanpa berlanjut ke tahap pembuktian.

Sarwendah Berharap Ada Kesepakatan dengan Ruben Onsu

Meski memperjuangkan hak kliennya, Jaenudin mengatakan bahwa pihak Sarwendah tetap terbuka terhadap berbagai opsi penyelesaian. Ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan solusi yang baik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Tapi dalam mediasi ini kan tentunya kita tidak kaku ya, enggak kita memberikan keleluasaan. Intinya kita dari pihak Sarwendah ingin semuanya win-win solution dan memberi kebaikan bersama. Sarwendah tidak merasa dirugikan, Ruben pun jangan sampai merasa dirugikan. Ya enggak seperti itu,” ujar Jaenudin.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral