- Instagram @sarwendah29
Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Manipulasi
Pihak Sarwendah menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut diajukan untuk mendukung posisi kliennya dalam persidangan sekaligus merespons dalil yang disampaikan pihak penggugat. Namun, isi terperinci dari setiap bukti belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Selain menjelaskan jumlah dan jenis bukti yang diserahkan, Abraham Simon menyampaikan pesan Sarwendah terkait jalannya persidangan. Menurutnya, Sarwendah memberikan semangat kepada tim kuasa hukumnya untuk menghadapi agenda pembuktian tersebut.
Simon juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan merupakan fakta yang didukung oleh dokumen autentik dan, untuk sejumlah hal, keterangan ahli.
“Ya, tadi baru chat semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli. Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, otentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu ya,” kata Simon.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menggiring opini publik melalui bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan.
“Dan kami tidak untuk menggiring opini. Jadi memang apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan penegasan dari pihak kuasa hukum Sarwendah mengenai bukti yang mereka ajukan. Penilaian terhadap bukti-bukti tersebut selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim yang memeriksa perkara.
Sidang hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih menjadi perhatian publik. Penyerahan 102 alat bukti dalam agenda pembuktian ini menjadi bagian dari proses hukum yang dijalani kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(anf)