Athalla Naufal, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Ferry Irawan Lebih Dahulu Ajukan Gugatan Cerai kepada Venna Melinda, Athalla Naufal: Aku Nggak Peduli

Jumat, 10 Februari 2023 - 18:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terdengar dari pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kini rumah tangganya berujung pada gugatan cerai. Setelah kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda di salah satu Hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, ia menyatakan ingin berpisah dengan suaminya, Ferry Irawan.

Alasan Venna Melinda ingin berpisah dengan Ferry Irawan karena dirinya tidak mau mengakui kesalahan telah melakukan KDRT.

Sebelum gugatan cerai diajukan oleh istrinya, Ferry Irawan telah permohonan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada (7/2/2023) lalu.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga kini membeberkan keputusan kliennya untuk menceraikan Venna Melinda. Pihaknya kini telah resmi mendaftarkan gugatan cerainya melalui e-court PA Jakarta Selatan.

Keputusan Ferry Irawan telah bulat untuk menggugat cerai Venna Melinda, meski dirinya kini tengah ditahan akibat kasus dugaan KDRT. Bukan karena permintaan Venna Melinda, namun Ferry Irawan sendiri yang memutuskan untuk menggugat cerai istrinya.

“Kesempatan ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukumnya. Bertugas untuk menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. 

“Hari ini rekan saya, bang Imam sudah melakukan pendaftaran dan agenda berikutnya, kami menunggu panggilan. Dimana mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan mbak Venna Melinda sebagai tergugat,” lanjutnya.

Alasan Ferry menggugat cerai istrinya lantaran merasa bahwa harkat dan martabat harga dirinya sebagai seorang suami telah dijatuhkan oleh istrinya tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan membongkar bukti yang mengarah pada sikap dari Venna Melinda selama menjadi istrinya.

“Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami. Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di dalam persidangan,” ucap tim kuasa hukum lainnya, Imam. 

Tanggapan Athalla Naufal

Putra Kedua Venna Melinda, Athalla Naufal. (ist)

Mengetahui hal tersebut, Putra bungsu Venna Melinda, Athalla Naufal mengaku dirinya tak mau dipusingkan dengan siapa yang akan menggugat cerai lebih dulu antara ibunya atau Ferry Irawan. Yang terpenting baginya, ibunya dapat berpisah dengan Ferry Irawan.

“Kalau masalah teknis sih mau dari pihak mana pun, jujur aku nggak peduli. Yang penting kan mama bisa lebih lega dan keputusan mama tuh emang berpisah kan. Jadi, bagaimanapun teknisnya ya nggak apa-apa yang penting hasilnya kan berpisah, itu aja sih,” ujar anak kedua Athalla Naufal pada tayangan YouTube Infotainment, Jumat (10/2/2023).

Athalla Naufal baru saja mengetahui pihak Ferry Irawan kini telah mengajukan gugatan kepada ibunya. Namun, dirinya sudah mengetahui bahwa sang ibu sejak awal telah meminta untuk berpisah. 

“Aku juga baru tahu kalau misalkan ya gugatannya dari pihak Om Ferry, tapi ya dari awal kan aku juga udah tahu mama memang ingin berpisah kan. Jadi kalau masalah teknisnya sih kurang tahu ya. Nggak tahu juga komentarnya kayak gimana. Tapi yang jelas sih yang bakal berpisah,” ungkapnya.

Adik Verrell Bramasta mengungkapkan ia bersama keluarga besarnya berharap agar kasus ini dapat segera selesai. Pihak keluarganya kini lebih fokus untuk pemulihan Venna Melinda yang sempat trauma akibat dari peristiwa KDRT tersebut.

“Pastinya sebagai keluarga dan anak kita ingin semua masalah cepat selesai. Alhamdulillah sudah ada langkah ingin berpisah, kita tinggal ikuti saja proses hukumnya kayak gimana. Kalau ngomongin lega, ya pasti lega dan senang,” tutupnya.

Sebelumnya, Venna Melinda mengalami KDRT yang terjadi di sebuah hotel di daerah Kediri, Jawa Timur pada (8/1/2023) lalu. Setelah kejadian tersebut, Ferry Irawan langsung dilaporkan ke Polres Kediri Kota hingga akhirnya diteruskan ke Polda Jatim. 

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara. 

Setelah adanya kejadian tersebut, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah mantap untuk bercerai. Kini Ferry Irawan telah resmi mengajukan permohonan talak terhadap Venna Melinda pada (7/2/2023) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (VIVA/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral