Buya Yahya Jelaskan Hukum Menunda Gaji Karyawan.
Sumber :
  • kolase tvOnenews/YouTube al-Bahjah TV/pixabay/Chronomarchie

Bagaimana Hukum Menunda Gaji Karyawan dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Kamis, 28 September 2023 - 11:01 WIB

“Pura-pura tak mampu, haram,” ujar Buya Yahya.

Kata Buya Yahya jika kita dzalim kepada orang yang membutuhkannya, maka Allah akan buat kita sengsara.

“Allah akan buat nyungsep, sama seperti bayar utang nanti nanti itu artinya niat nyungsep,” ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengatakan jika memang belum ada itu artinya tidak berdosa.

“Jika memang belum ada itu tak dosa, yang dosa yang dia punya tapi menunda-nunda itu hukumnya haram,” ucap Buya Yahya secara tegas.

Maka Buya Yahya menyarankan bagi yang mampu lekas segerakan tanggung jawabnya.

“Jangan cari petaka, jangan cari celaka. Maka bergegaslah bayar gaji kepada yang berhak,” kata Buya Yahya menyarankan.


Ilustrasi Dompet yang Disimpan di Saku Celana (pixabay/stevepb)

Kemudian Buya Yahya juga mengatakan jika ada yang memotong gaji karyawan tanpa alasan jelas itu juga dzalim.

“Ada yang dipotong, itu dzalim, pasti sengsara,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan jika kita seorang Muslim lantas memiliki karyawan yang non muslim dan belum dibayar gajinya itu juga dilarang.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral